JAKARTA - Tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) resmi dilantik di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023) siang. Mereka adalah Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih.
Wahiduddin Adams merupakan Hakim Konstitusi. Sementara Jimly Asshiddiqie dan Bintan R. Saragih mewakili masyarakat dan akademisi.
"Saya, ketua Mahkamah Konstitusi dengan ini secara resmi melantik saudara sebagai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi di lingkungan kepaniteraan dan sekretariat jenderal Mahkamah Konstitusi," ucap Ketua MK, Anwar Usman yang memimpin pelantikan.
"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan," lanjut hakim asal Bima, Nusa Tenggara Barat tersebut.
Baca Juga : Gelar Aksi di Taman Apsari, BEM Nusantara Desak Ketua MK Mundur
Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Anwar Usman yang diikuti oleh ketiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi sesuai dengan agama masing-masing.
Sebagai informasi, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi dibentuk untuk menyelidiki dugaan pelanggaran etik terkait putusan MK bernomor 90/PUU-XXI/2023 tentang usia minimal capres dan cawapres.
Para anggota MKMK akan bekerja selama satu bulan hingga 24 November 2023 mendatang. Mereka akan menyelidiki dan memutuskan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.(top)
Editor : A.M Azany