PAMEKASAN - Sebanyak 21 desa di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belum melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) khusus pembentukan Koperasi Merah Putih per tanggal 30 Mei 2025.
Kepala Diskop, Ukm dan Naker Pamekasan, Muttaqin meneyebut menyebutkan bahwa 21 desa tersebut tersebar di dua kecamatan meliputi, Kecamatan Pademawu Serta Kecamatan Proppo.
“Berdasarkan data dari dinas koperasi, ukm dan tenaga kerja kabupaten pamekasan sampai tanggal 30 Mei 2025 dari total 189 desa dan kelurahan se-pamekasan, desa yang sudah melaksanakan Musdes khusus sebanyak 168 desa sementara yang belum melaksanakan sebanyak 21 desa,” kata Muttaqin, Sabtu (31/5/2025).
21 desa di dua kecamatan yang belum melaksanakan musdes Koperasi Merah Putih itu. Diantaranya, di Kecamatan Pademawu sebanyak 3 desa dan Kecamatan Proppo sebanyak 18 desa.
Ia menuturkan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan program yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025 dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa.
“Kita mulia Musdes khusus pembentukan Koperasi Merah Putih ini dimulai pada tanggal 27 April 2025 lalu. Dan sekarang masih berlangsung dengan terget Musdes ini akan selesai bulan juli 2025,” ujarnya.
Desa-desa yang sudah dan belum melaksanakan Musdes khusus pembentukan Koperasi Merah Putih. Diantaranya,
1. Kecamatan Pasean sebanyak 9 desa (Sudah Melaksanakan)
2. Kecamatan Batumarmar sebanyak 13 desa (Sudah Melaksanakan)
3. Kecamatan Waru sebanyak 12 desa (Sudah Melaksanakan)
4. Kecamatan Pakong sebanyak 12 desa (Sudah Melaksanakan)
5. Kecamatan Pegantenan sebanyak 13 desa (Sudah Melaksanakan)
6. Kecamatan Palenga'An sebanyak 12 desa (Sudah Melaksanakan)
7. Kecamatan Kadur sebanyak 10 desa (Sudah Melaksanakan)
8. Kecamatan Pademawu sebanyak 19 desa (Sudah Melaksanakan)
9. Kecamatan Pamekasan sebanyak 18 desa. (Sudah Melaksanakan)
10. Kecamatan Proppo sebanyak 18 desa (Belum Melaksanakan)
11. Kecamatan Pademawu sebanayak 3 desa (Belum Melaksanakan). (Abdurrahman Fauzi)
Editor : JTV Madura