SURABAYA - Seorang wisatawan asal Kabupaten Madiun dilaporkan hilang saat mengikuti tur wisata di Korea Selatan. Peristiwa ini memicu spekulasi di tengah masyarakat bahwa korban sengaja memisahkan diri demi bekerja secara ilegal di Negeri Ginseng tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur meminta publik tidak buru-buru menyimpulkan motif di balik hilangnya korban sebelum penelusuran oleh otoritas berwenang rampung.
Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran belum pernah ada preseden serupa, yakni wisatawan yang mendadak hilang di tengah rombongan tur resmi ke luar negeri. Hingga kini, belum ada kepastian mengenai penyebab korban terpisah dari rombongannya.
Dugaan bekerja secara ilegal mencuat dipicu oleh ketatnya sistem penempatan pekerja migran di Korea Selatan. Berbeda dari sejumlah negara lain, Korea Selatan menerapkan prosedur resmi yang sangat ketat bagi pekerja migran asing, termasuk asal Indonesia.
Artinya, seseorang tidak bisa serta-merta mengubah status dari wisatawan menjadi pekerja tanpa melalui prosedur resmi yang panjang. Kondisi ini membuat pihak berwenang memerlukan waktu untuk memastikan apakah korban berniat bekerja secara nonprosedural atau justru mengalami kendala lain, seperti tersesat hingga menjadi korban kejahatan.
Saat ini, penanganan kasus ditangani oleh Kementerian Luar Negeri bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Korea Selatan untuk menelusuri keberadaan korban. Apabila hasil penyelidikan mengarah pada persoalan pekerja migran, penanganan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Jatim, Purwanti Utami, menegaskan pihaknya belum dapat memberikan pernyataan resmi sebelum ada hasil investigasi menyeluruh.
"Saya belum bisa memberikan statement apa pun sebelum masalah ini didalami. Perwakilan RI di sana pasti melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab ia terpisah dari rombongan," ujar Purwanti.
Karena kasus semacam ini terbilang baru, penanganannya dilakukan secara terpadu melibatkan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta Pemerintah Kabupaten Madiun guna memastikan keselamatan wisatawan tersebut. (Adiybah Fawziyyah)
Editor : Iwan Iwe



















