SURABAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur memetakan sejumlah titik rawan kecelakaan dan kemacetan yang perlu diwaspadai masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Total terdapat 22 titik lokasi rawan kecelakaan yang tersebar di berbagai daerah, terutama di kawasan wisata.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Jatim, Ainur Rofiq, mengatakan pemetaan dilakukan sebagai upaya antisipasi meningkatnya volume lalu lintas selama libur Nataru. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan saat melintasi ruas-ruas jalan tersebut.
Di Kabupaten Bojonegoro, titik rawan kecelakaan berada di Jalan Bojonegoro–Babat, Jalan Bojonegoro–Cepu, dan Jalan Bojonegoro–Ngawi.
Baca Juga : ASN Pemkab Lumajang Tetap WFO Selama Nataru 2025
Sementara di Kabupaten Mojokerto terdapat di Simpang Empat Mertex, Simpang Empat Kenanten, Delapan PPST Trowulan, serta Jalan Pacet–Cangar.
Untuk wilayah Kabupaten Magetan, lokasi rawan berada di Jalan Raya Sarangan. Di Kabupaten Madiun terdapat di Jalan Caruban–Ngawi, Jalan Surabaya–Saradan, dan Jalan Madiun–Maospati. Sedangkan di Kabupaten Tulungagung berada di ruas Jalan Ngantru–Blitar.
Di Kota Malang, titik rawan kecelakaan terpantau di Jalan Kolonel Sugiono. Sementara di Kabupaten Malang berada di Jalan Randuagung, Jalan Sambigede, Jalan Raya Kepanjen–Gondanglegi, serta Jalan Raya Kaligrinting.
Baca Juga : Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Trenggalek Siapkan Layanan dan Rekayasa Lalu Lintas Nataru 2026
Dishub Jatim juga mencatat lokasi rawan kecelakaan di Kabupaten Lumajang, yakni di ruas Lumajang–Jatiroto dan ruas Tanggul–Jember. Untuk Kabupaten Jember, titik rawan berada di ruas Lumajang–Jatiroto dan Tanggul–Jember. Sedangkan di Kota Batu terdapat di Jalan Trunojoyo.
Selain kecelakaan, Dishub Jatim juga memetakan 15 lokasi pasar tumpah yang berpotensi menimbulkan kemacetan selama libur Nataru. Lokasi pasar rawan kemacetan tersebut tersebar di wilayah Madura, Gresik, Sidoarjo, Malang, Lumajang, Nganjuk, Lamongan, hingga Kota Surabaya.
Dishub Jatim mengimbau masyarakat agar merencanakan perjalanan dengan baik, mematuhi rambu lalu lintas, serta berhati-hati saat melintas di titik-titik rawan tersebut selama libur Natal dan Tahun Baru.(*)
Editor : A. Ramadhan




















