SURABAYA - Perwakilan warga Pagesangan Asri dari beberapa RT mendatangi kantor Pemkot Surabaya, Rabu (7/6/23) ingin melakukan audiensi dengan Walikota Surabaya Eri Cahyadi. Namun usaha untuk mengadukan permasalahan yang dihadapi warga pupus,setelah pihak Pemkot mengaku belum mendapatkan disposisi dari Walikota siapa yang akan menemui warga.
Pengacara warga,Dimas mengaku sangat kecewa dengan kinerja Pemkot yang seakan akan tidak menghiraukan permasalah warga Pagesangan Asri yang jumlahnya ratusan KK ini. Dimas mengatakan permasalahannya yaitu warga selama puluhan tahun tidak bisa mensertifikatkan tanah yang dibeli dengan alasan telah diklaim sepihak oleh Pemkot Surabaya menjadi aset Pemkot.
Padahal warga memegang surat Surat Tanda Hak Milik (STHM) atas tanah yang dihuni saat ini. Karena itu warga ingin berjuang agar bisa menyuratkan tanahnya.
"Kami mewakili warga sangat kecewa,karena gedung Pemkot sebesar ini tidak ada satu pejabat pun yang berkenan menemui warga Pagesangan Asri. Kami akan melakukan aksi,jika tidak mendapat titik temu dari permasalahan yang dihadapi",ungkap Dimas
Baca Juga : Pemkot Surabaya Segera Terapkan Sistem Tap Parkir di Kafe, Restoran, dan Hotel untuk Tingkatkan PAD
Sementara itu secara kebetulan warga bertemu dengan Camat Jambangan A. Yardo dan langsung mengutarakan niat warga datang ke Pemkot. Yardo mengatakan kepada portaljtv.com bahwa akan mengkaji permasalahan yang dihadapi oleh wargnya. Sebab selama ini dirinya tidak mengetahui secara persis permasalahan warga. Dirinya mengajak warga untuk berdialog dengan warga di kecamatan agar ada solusi. Pihaknya tidak ingin gegabah dalam menangani masalah. Karena harus duduk bersama. Dokumen apa yang dimiliki warga dan dokumen apa yang dimiliki Pemkot. Agar ada kejelasan dari masalah tanah ini.
"Saya sudah sampaikan ke warga untuk bertemu di kecamatan membahas masalah ini", pungkasnya.
Reporter:Tim Portaljtv
Baca Juga : 648 CPNS Pemkot Surabaya Terima SK Pengangkatan
Editor: Vita Ningrum