SURABAYA - Edi Tarmidi Widjaya, Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) PDI Perjuangan terus menyapa warga Surabaya. Khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) 5. Hari ini, Edi Tarmidi Widjaya yang juga wakil ketua bidang penanggulangan bencana DPD PDI Perjuangan ini menyapa warga di Kecamatan Karangpilang.
Dalam kesempatan itu. Warga mengeluhkan berbagai permasalahan. Salah satunya terkait tingginya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Warga berharap Edi Tarmidi bisa meringankan beban warga dengan menggratiskan pajak.
“Banyak warga yang wadul ke saya terkait pembayaran pajak, terutama Pajak Bumi dan Bangunan,” kata Edi Tarmidi kepada portaljtv.com, Minggu (01/10/2023).
Menurut Edi, besarnya pajak yang harus dibayar warga ini karena Pemkot Surabaya masih mengadopsi sistem sejak jaman kolonial Belanda. Akibatnya . masyarakat di kalangan menengah ke bawah sangat berpotensi merugi dengan adanya pembayaran PBB.
Baca Juga : Warga Inginkan Edi Tarmidi Widjaya Bacaleg PDI Perjuangan Gratiskan Pajak PBB
“Masyarakat merasa terbodohi dengan adanya PBB yang diadopsi sejak jaman kolonial Belanda,” ujarnya.
Pihaknya berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah segera memikirkan permasalahan pajak, terutama pajak bumi dan bangunan.
“Harapan kami pemerintah harus mengkaji ulang permasalahan pajak, seperti PBB,” tegasnya.
Baca Juga : Politisi PDIP Prioritaskan Penanganan Kemanusiaan untuk Warga Surabaya
Selain keluhan soal pajak, Edi juga mendapat keluhan yang vital seperti Pajak yang harus menjadi PR bagi pemerintah.
“Sangat disayangkan jika masyarakat kita pribumi tertindas dengan adanya beban pajak,” tandasnya.
Edi menambahkan bahwa pemerintah tidak harus mengambil dari pajak bumi dan bangunan ke rakyat untuk menggaet Anggaran pendapatan.
“Pemerintah tidak harus dari PBB, untuk mendapatkan pendapatan,” jelasnya.
Edi menyebut baik pemerintah sat maupun pemerintah daerah seharusnya bisa mengelola semaksimal mungkin pendapatan dari BUMN ataupun BUMD.
“Pemerintah pusat maupun daerah kan bisa mengelola semaksimal mungkin BUMN atau BUMD untuk mendapatkan pendapatan. Jadi tidak harus menjerat rakyat melalui PBB,” tegas Edi kembali.
Pihaknya menyarankan untuk pajak ditiadakan, seperti halnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Saran kami ya harus dikaji ulang, bila perlu dihapus. Dan bertahap dari mulai seberapa luasnya bangunan, sehingga ringan,” terang Edi.
Menurutnya Negara yang merdeka itu tidak membebani rakyatnya dari hasil keringat rakyat.
“Maksudnya jangan memajak rakyat dengan cara seperti itu. Kasihan rakyat, katanya kita sudah merdeka tapi masih berpedomanan pada jaman kolonial Belanda,” jelas Edi.
Pihaknya mengaku siap membantu menyuarakan hak rakyat dalam urusan apapun, terutama pajak.
“Kami siap menyuarakan hak rakyat, kasihan sekali rakyat kita jika aspirasinya tidak tersampaikan. Apalagi ketika sudah disuarakan tapi tidak ada respon, ini bagian dari menjerat rakyat secara versi jaman kolonial,” pungkasnya.(Dewi Imroatin)
Editor : M Fakhrurrozi