JEMBER - Penarikan mahasiswa KKN kolaboratif di Kabupaten Lumajang disampaikan langsung dalam konferensi pers di Aula Gedung LP2M Universitas Jember, Selasa pagi.
Sekitar 1.307 mahasiswa asal delapan perguruan tinggi di Jember yang tersebar di 105 desa untuk mengikuti program KKN kolaboratif di Kabupaten Lumajang terpaksa ditarik pada Sabtu, 9 Agustus 2025 kemarin.
Mereka harus ditarik sebelum tanggal semestinya, yakni 20 Agustus 2025, dengan alasan keamanan. Hal ini buntut peristiwa pencurian sepeda motor yang menimpa empat mahasiswa di dua desa, yaitu Desa Alun-alun, Kecamatan Ranuyoso, dan Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh.
Ketua LP2M Universitas Jember sekaligus penanggung jawab KKN kolaboratif di wilayah Lumajang, Yuli Witono, meminta agar kejadian ini menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak untuk dievaluasi, agar tidak kembali terjadi di kemudian hari.
Sementara itu, Ketua Divisi KKN LP2M Universitas Jember, Agustin Wulan Suci, menjelaskan bahwa lokasi kejadian pencurian sepeda motor milik mahasiswa relatif memiliki risiko keamanan yang tinggi, baik bagi keselamatan mahasiswa maupun harta bendanya.
Nantinya, para mahasiswa yang ditarik dari KKN kolaboratif di Kabupaten Lumajang akan memperoleh keringanan berupa tugas pengganti untuk lulus dari mata kuliah tersebut.
Editor : JTV Jember