KOTA MADIUN - Kota Madiun mencatat capaian tertinggi dalam program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di wilayah Madiun Raya hingga Mei 2026. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Madiun, cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Madiun mencapai 48,98 persen.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madiun, Sevy Renita Setyaningrum, menyampaikan capaian tersebut telah sesuai dengan target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026. Angka tersebut juga menjadi yang tertinggi dibandingkan Kabupaten Madiun dan Magetan.
Menurut Sevy, BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah daerah terus melakukan berbagai langkah agar perlindungan pekerja dapat diperluas hingga mencapai cakupan maksimal pada akhir 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kepatuhan perusahaan serta perluasan kepesertaan bagi pekerja sektor informal.
Di Kota Madiun, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan tercatat sebanyak 47.129 pekerja. Hingga saat ini, manfaat jaminan sosial yang telah dibayarkan mencapai Rp27,5 miliar untuk 1.699 kasus. Selain itu, sebanyak 88 anak peserta juga menerima manfaat beasiswa pendidikan dengan total nilai Rp483 juta.
Meski demikian, pekerja bukan penerima upah atau sektor informal masih menjadi tantangan utama dalam perluasan kepesertaan. Kelompok pekerja rentan, terutama yang berada pada sektor pertanian, masih menjadi sasaran utama untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah melalui berbagai dukungan pendanaan, termasuk pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), serta menggandeng perusahaan dan lembaga sosial. Langkah tersebut diharapkan mampu memperluas perlindungan bagi pekerja rentan di Madiun Raya hingga akhir 2026.
Editor : JTV Madiun



















