PACITAN - Rencana menjadikan Taman Teknologi Pertanian (TTP) di Kecamatan Pringkuku sebagai klinik kesehatan hewan berpotensi batal. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan, Sugeng Santoso, yang menyebut bahwa persyaratan untuk mendirikan klinik hewan tidak sesederhana yang dibayangkan.
Menurut Sugeng, klinik kesehatan hewan memiliki standar ketat, hampir setara dengan rumah sakit hewan. Karena itu, TTP Pringkuku belum bisa memenuhi kriteria yang dibutuhkan.
“Untuk menjadi klinik kesehatan hewan itu tidak semudah yang dipikirkan. Ada banyak prosedur yang harus dipenuhi karena sifatnya seperti rumah sakit hewan. Jadi, kami belum bisa ke arah sana,” jelas Sugeng.
Ia menambahkan, arah kebijakan justru menekankan larangan mobilisasi ternak sakit dari satu wilayah ke wilayah lain. Hal itu penting untuk mencegah penyebaran penyakit hewan.
Baca Juga : Sinyal Keras Kejari Pacitan, Sebut Penindakan Tipikor Tak Pandang Bulu
“Kalau ada ternak yang sakit di suatu wilayah, tidak boleh dipindahkan. Dulu saya berpikir bisa ditangani di satu tempat, tapi setelah kami pelajari dan berdiskusi dengan tim teknis, ternyata tidak boleh. Hewan yang sakit harus diisolasi di lokasi asalnya,” terangnya.
Meski demikian, DKPP Pacitan berencana mencari alternatif solusi agar TTP tetap dapat dimanfaatkan. Salah satunya adalah mengembangkan layanan kesehatan hewan yang lebih fleksibel, seperti penambahan petugas di lapangan atau layanan bersifat mobile.
“Kami akan pikirkan konsep lain yang memungkinkan diterapkan di Pacitan. Bisa saja layanan kesehatan hewan dibuat mobile, jadi bukan ternaknya yang datang, melainkan petugas yang bergerak ke lokasi,” pungkasnya. (Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan




















