PASURUAN - Kecelakaan tragis terjadi di jalur Pantura Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Senin (9/12/2024) siang. Seorang pelajar bernama Muhammad Rizal Wirdaus (18), warga Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, tewas setelah terseret truk trailer yang melanggar marka jalan.
Peristiwa nahas ini bermula ketika sebuah bus yang nomor polisinya belum diketahui mencoba menyalip truk trailer bernomor polisi L 8143 UU dari arah kiri. Sang sopir truk, Aladin (52), warga Demak, Surabaya, berusaha menghindari bus tersebut dengan mengarahkan truknya ke kanan.
Namun, manuver itu justru menyebabkan truk melewati marka jalan dan menabrak sepeda motor yang dikendarai Rizal.
Akibat tabrakan keras, Rizal mengalami luka serius, termasuk luka robek di dada kiri, pendarahan di telinga kiri, dan memar di paha kaki kanan. Meski sempat dilarikan ke RSUD Grati, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
"Kecelakaan yang terjadi pada pukul 11.15 WIB antara motor dan truk. Kronologi kejadian, kendaraan dari arah timur ke barat berusaha mendahului truk trailer yang berjalan searah. Kemudian, truk trailer menghindari sehingga keluar dari marka jalan dan menabrak pengendara sepeda motor," ungkap IPTU Prasetyo Budiarto, Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasuruan Kota.
Pihak kepolisian kini telah mengamankan sopir truk dan kendaraannya untuk keperluan penyelidikan. "Kami masih mendalami penyebab pasti kecelakaan ini," tambah IPTU Prasetyo.
Kecelakaan ini menjadi pengingat keras bagi semua pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan waspada terhadap kendaraan besar di jalan raya. (Abdul Majid/Dhelfia Ayu)
Editor : Iwan Iwe