PACITAN - Sebuah toko di Desa Bodag, Kecamatan Ngadirojo Pacitan disatroni maling, Senin, (07/10/24).
Peristiwa pencurian toko milik Raya Eni ini terjadi sekitar pukul 14.36 WIB. Aksi pencurian tersebut terekam CCTV.
Dalam rekaman berdurasi 1 menit 25 detik itu, terlihat dengan jelas pelaku yang mengenakan jaket hitam dan helm berwarna silver masuk ke dalam toko tersebut.
Pelaku pun memanfaatkan kesempatan pada saat penjaga sedang tidak ada ditempat kasiran.
Baca Juga : Toko di Pacitan Dibobol Maling, Uang Rp 2,8 Juta dan Dokumen Amblas
Dimana pada saat itu pemilik toko sedang menonton televisi diruangan berbeda. Dengan cepat kemudian pelaku mengambil sebuah tas berwarna hitam yang diletakkan di etalase dan langsung bergegas meninggalkan toko.
Sementara itu, Kapolsek Ngadirojo Iptu Suyitno membenarkan adanya laporan peristiwa pencurian tersebut. Korban mengalami kerugian berupa uang tunai senilai Rp 2,8 juta serta beberapa dokumen penting.
"Jadi memang benar ada laporan, saat ini sedang dilidik oleh unit reskrim Polsek Ngadirojo dan reskrim Polres Pacitan," ujar Kapolsek.
Selain itu, pihaknya juga langsung melakukan pengecekan sejumlah CCTV yang berada disekitar tempat kejadian perkara (TKP), dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Dimana berdasarkan keterangan para saksi pelaku juga sempat masuk disejumlah toko mereka dengan dalih membeli sebuah pasta gigi.
"Keterangan dari sejumlah saksi, pelaku ini mengendarai motor Yamaha Mio Sporty berwarna merah maron," tambahnya.
Sementara kasus pencurian ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terutama saat menaruh barang berharga agar meletakan ditempat yang aman.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan dan masyarakat juga harus waspada dan hati-hati," pungkasnya. (Edwin Adji)
Editor : M Fakhrurrozi