SITUBONDO - Afif Reza Rimunda sebelumnya diamankan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya bersama tujuh orang lainnya dalam penggerebekan di salah satu hotel di Surabaya, Senin, 28 September 2026 dini hari.
Dari delapan orang yang diamankan, tiga di antaranya merupakan anggota DPRD, masing-masing dari Malang, Situbondo, dan Banyuwangi.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Situbondo, Maria Ulfa, menyebut pihaknya masih menanggapi kasus ini secara normatif.
Badan Kehormatan DPRD Situbondo masih menunggu adanya pengaduan, baik secara lisan maupun tertulis, sebagai dasar untuk melakukan pemeriksaan.
Maria menegaskan, hingga kini belum ada langkah hukum tertentu dari internal DPRD Situbondo dan Afif masih berstatus aktif sebagai anggota dewan.
Maria menyebut, jika pengaduan sudah diterima, Badan Kehormatan akan melakukan pemeriksaan secara saksama. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar rekomendasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Editor : JTV Jember























