JAKARTA - Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan ikut mengomentari putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konsitusi (MKMK) terhadap hakim konstitusi utamanya Anwar Usman.
Anwar Usman diketahui diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua MK. Ipar Presiden Joko Widodo tersebut terbukti melakukan pelanggaran etik berat.
"Kita hormati keputusan majelis kehormatan, dan majelis kehormatan pasti melakukan proses yang objektif," ujar Anies Baswedan Rabu (08/11/2023).
Anis juga berharap keputusan dari majelis kehormatan tersebut bisa menjaga muruah Mahkamah Konstitusi yang terhormat. Mengingat MK merupakan mahkamah tertinggi di Indonesia.
Baca Juga : Terbukti Langgar Etik Berat, Anwar Usman Diberhentikan sebagai Ketua Mahkamah Konsitusi
"Kita berbicara konstitusi aja sudah tinggi, ini mahkamahnya konstitusi," lanjut mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
"Kita hormati keputusannya, dan mudah-mudahan akan bisa terus menjaga muruah Mahkamah Konstitusi," tegas Anies.
Terkait desakan dari sejumlah pihak agar Usman mundur sebagai hakim konstitusi. Anies Baswedan memilih tak berkomentar dan menjawabnya dengan senyuman.(top)
Editor : A.M Azany