PAMEKASAN - Sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Jeep Pajero bernopol AG 17 WAN dan sepeda motor bernopol M 2777 BZ terjadi di Jalan Raya Desa Branta Tinggi, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jumat (4/1/2025) malam. Insiden ini mengakibatkan seorang pengendara motor mengalami patah tulang dan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp40 juta.
Kecelakaan bermula sekitar pukul 20:34 WIB saat mobil Jeep Pajero yang dikemudikan Moh. Maulidani Feryanto (23) melaju dari arah barat ke timur. Mobil tersebut terlalu ke kanan dan kurang memperhatikan arus lalu lintas. Di saat bersamaan, dari arah berlawanan, sepeda motor yang dikendarai Rofiki (25) melaju dan tabrakan pun tak terhindarkan.
Benturan keras mengakibatkan mobil Pajero terpental dan jatuh ke dalam muara sedalam 3 hingga 5 meter, kedua kendaraan mengalami kerusakan parah.
"Pengemudi mobil Jeep Pajero kurang memperhatikan kendaraan di depannya dan melaju terlalu ke kanan. Akibatnya, terjadi tabrakan dengan pengendara sepeda motor, disertai benturan dengan pembatas jalan di sisi jalan," kata Ipda Slamet Riadi, Kanit Laka Lantas Polres Pamekasan.
Baca Juga : Tabrakan Pajero dan Motor di Pamekasan, Pengendara Motor Patah Tulang
Rofiki, pengendara motor, mengalami patah tulang di bagian kaki dan kini dirawat intensif di rumah sakit. Pengemudi Pajero hanya mengalami luka ringan. Kerugian materiil dari insiden ini diperkirakan mencapai Rp40 juta.
Ipda Slamet Riadi, menyatakan bahwa kedua kendaraan telah diamankan di kantor Laka Lantas untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi untuk memastikan penyebab utama kecelakaan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan. (Abdurrahman Fauzi/Najla Lailatun)
Editor : Iwan Iwe