Menu
Pencarian


Situs Adan-Adan Kediri Diyakini Lebih Besar dari Borobudur

Portaljtv.com - Senin, 20 Juli 2026 15:40
Situs Adan-Adan Kediri Diyakini Lebih Besar dari Borobudur
Ngobrol Bareng Dewan: M. Hadi Setiawan, Anggota Komisi B DPRD Jatim

SURABAYA - Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur dari Daerah Pemilihan Kediri, M. Hadi Setiawan, mengungkapkan adanya temuan situs purbakala di Kabupaten Kediri bernama Situs Adan-Adan yang diyakini memiliki skala bangunan lebih besar dibanding Candi Borobudur. Sayangnya, keberadaan situs bersejarah yang terletak di Kecamatan Gurah tersebut hingga kini belum banyak diketahui masyarakat luas.

Hal tersebut disampaikan M. Hadi Setiawan saat hadir sebagai narasumber dalam program talkshow Ngode (Ngobrol Bareng Dewan) yang disiarkan langsung dari Studio JTV, Surabaya.

Situs Adan-Adan sebenarnya telah diteliti oleh sejumlah arkeolog, tim dari pemerintah provinsi, hingga Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan. Namun, proses penggaliannya (ekskavasi) belum dapat dilakukan secara menyeluruh karena mayoritas area situs berada di atas lahan permukiman warga.

Untuk melanjutkan penggalian, diperlukan proses pembebasan lahan yang tidak sederhana, mulai dari kajian kelayakan, alokasi anggaran, hingga kebijakan dari pemerintah provinsi. Sejauh ini, baru sekitar 10 hingga 20 meter area yang berhasil digali dari keseluruhan cagar budaya tersebut.

Padahal, sejarah Kediri tercatat jauh lebih tua dibanding Kerajaan Majapahit. Jejak peradabannya diwarnai oleh beragam mitos dan legenda lokal, seperti cerita Gunung Kelud dan Lembu Suro, kisah Putri Kediri di Gunung Wilis, hingga petilasan Sri Aji Jayabaya yang hingga kini masih disucikan oleh masyarakat.

Dalam dialog tersebut, M. Hadi Setiawan menilai bahwa kekayaan jejak sejarah Kediri belum terangkat menjadi satu narasi budaya yang utuh dan baku. Menurutnya, tantangan utama pelestarian budaya di Kediri bukan sekadar masalah anggaran, melainkan kesepakatan bersama antar-pemangku kepentingan.

"Tantangan utamanya bukan semata soal anggaran, melainkan soal kesepakatan bersama. Kesepakatan di sini adalah proses menyatukan berbagai sumber sejarah, mitos, dan artefak yang tersebar agar dapat disepakati oleh sejarawan, tokoh adat, dan masyarakat sebagai satu pemahaman sejarah yang baku. Tanpa kesepakatan ini, warisan budaya sulit diwariskan secara utuh ke generasi berikutnya," ujar M. Hadi Setiawan di Studio JTV.

Di sisi lain, diskusi dalam bincang-bincang ini juga menyoroti pergeseran nilai budaya lokal di era digital. Masyarakat Jawa yang dikenal memiliki nilai tepo seliro (tenggang rasa) dan gotong royong, kini kerap menunjukkan fenomena sebaliknya di media sosial. Momen musibah kecelakaan, misalnya, sering kali lebih dulu direkam untuk konten ketimbang ditolong.

Kendati demikian, langkah taktis berupa kebijakan pemajuan kebudayaan terus didorong oleh pihak legislatif. Jawa Timur telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan. Perda ini menjadi payung hukum bagi para pelaku seni, penyelenggaraan pertunjukan tradisional seperti wayang kulit dan campursari, serta pendampingan UMKM di sekitar kegiatan budaya.

Tantangan yang masih perlu menjadi perhatian bersama adalah menciptakan pasar yang berkelanjutan bagi produk-produk budaya lokal. Sebagai contoh, hampir setiap kabupaten di Jawa Timur memiliki motif batik khas, tetapi daya beli masyarakat terhadap produk tersebut masih tergolong rendah. Kondisi serupa terjadi pada jamu tradisional dan jajanan pasar seperti nogosari, yang mulai langka di kawasan perkotaan.

Sebagai perbandingan, Kabupaten Ponorogo telah berhasil membangun identitas budaya yang kuat melalui Reog dan Festival Grebeg Suro hingga mampu menarik wisatawan mancanegara. Kediri yang secara historis memiliki latar belakang peradaban besar dinilai perlu memiliki wadah publikasi dan branding budaya yang setara.

Arus modernisasi dan digitalisasi memang tidak dapat dihindari. Namun, jika fondasi nilai-nilai budaya telah tertanam kuat sejak dini, pengaruh luar dapat disaring secara bijak. Melalui ruang diskusi Ngode JTV, ditegaskan bahwa pelestarian budaya membutuhkan sinergi erat antara pemerintah, legislatif, budayawan, akademisi, dan generasi muda agar warisan leluhur ini terus terjaga. (*)

Editor : Iwan Iwe






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.