TULUNGAGUNG - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, akhirnya resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans). Pelantikan ini mengakhiri polemik setelah dua kali ia tidak hadir dalam agenda pelantikan yang sebelumnya dijadwalkan.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Senin (15/12) malam. Acara dipimpin langsung oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dan berlangsung khidmat serta tertib, disaksikan oleh jajaran pejabat daerah dan tamu undangan.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung menegaskan bahwa seluruh tahapan mutasi jabatan telah dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pasca pelantikan, Bupati Gatut Sunu Wibowo mengajak semua pihak untuk menjaga suasana kondusif.
"Polemik yang sempat muncul telah selesai," ujar Bupati Gatut.
Baca Juga : Belasan Peserta Upacara Peringatan Sumpah Pemuda di Tulungagung Pingsan
Terkait dua kali ketidakhadiran Tri Hariadi pada agenda pelantikan sebelumnya, pemerintah daerah memilih tidak memperpanjang permasalahan tersebut. Hal ini dianggap sebagai bagian dari dinamika dan telah disikapi secara bijak demi menjaga keharmonisan dan stabilitas pemerintahan daerah.
Penempatan Tri Hariadi sebagai Kadisnakertrans dinilai bukan tanpa alasan. Pengalaman panjang yang dimilikinya di berbagai organisasi perangkat daerah diharapkan menjadi modal penting dalam menangani persoalan ketenagakerjaan, termasuk upaya menekan angka pengangguran di Tulungagung.
Sementara itu, posisi jabatan Sekda Tulungagung saat ini diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) yang dijabat oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Tulungagung, Suroto, sampai dengan pelantikan pejabat definitif. (Agus Bondan-Beny)
Baca Juga : Warga Tulungagung Bisa Sidang Tanpa Harus ke Pengadilan Negeri, Begini Caranya
Editor : JTV Kediri




















