MAGETAN - Harga pisang raja di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mengalami kenaikan menjelang akhir bulan Maulid. Kenaikan harga dipengaruhi meningkatnya permintaan masyarakat yang membutuhkan pisang untuk tradisi kenduri atau selamatan.
Pisang raja menjadi salah satu buah yang kerap digunakan dalam tradisi selamatan masyarakat Jawa pada bulan Maulid. Kondisi tersebut membuat permintaan pisang raja di pasar meningkat dibandingkan hari biasa.
Pedagang pisang di Pasar Tradisional Magetan, Nyami, mengatakan kenaikan harga terjadi seiring meningkatnya permintaan. Namun, menurutnya, aktivitas penjualan tahun ini belum seramai momentum Maulid tahun sebelumnya.
“Menjelang akhir bulan Maulid memang permintaan pisang raja meningkat. Tetapi kalau dibandingkan tahun lalu, penjualannya masih belum terlalu ramai,” kata Nyami.
Baca Juga : DPRD Magetan Terima Rancangan Perubahan APBD 2026 dari Pemkab
Harga pisang raja yang dijual pedagang bervariasi, tergantung ukuran buah. Untuk ukuran kecil, harganya berkisar Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per sisir. Sementara ukuran sedang dijual sekitar Rp70 ribu hingga Rp80 ribu per sisir.
Adapun pisang raja berukuran besar menjadi yang paling mahal, dengan harga mencapai Rp125 ribu per sisir. Kenaikan harga tersebut membuat sebagian pembeli memilih menyesuaikan jumlah pembelian dengan kebutuhan dan anggaran yang tersedia.
Meski daya beli masyarakat dinilai sedang menurun, tradisi kenduri atau selamatan tetap menjadi salah satu faktor yang mendorong penjualan pisang raja di pasar tradisional. Pedagang berharap permintaan tetap terjaga hingga rangkaian tradisi Maulid berakhir.
Baca Juga : TPA Milangasri Terbakar, Pemadaman Terkendala Timbunan Sampah
Editor : JTV Madiun

















