SURABAYA - Satpol PP Kota Surabaya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar razia Rekreasi Hiburan Umum (RHU), pada Jumat (14/6/2024) hingga Sabtu (15/6/2024) dinihari.
Razia gabungan tersebut menyasar dua lokasi RHU di wilayah Surabaya Timur. Dalam razia tersebut, petugas melakukan test urine pada semua pengunjung. Hasilnya, dua orang pengunjung dinyatakan positif narkoba.
Selain menemukan dua pengunjung positif narkoba, petugas gabungan juga menemukan pengunjung yang tidak membawa identitas dan masih dibawah umur.
"Selain menyasar penyalahgunaan narkotika, kita juga melakukan pengawasan anak-anak dibawah umur. Hasilnya, ada pengunjung yang tidak membawa identitas dan masih dibawah umur," ujar Yudhistira, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya.
Baca Juga : Satpol PP Surabaya-BNN Razia RHU, Temukan Dua Orang Positif Narkoba
Bagi para pengunjung yang tidak bisa menunjukkan kartu identitas dalam bentuk fisik maupun bukti KTP elektronik dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya (Disdukcapil), maka akan dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya untuk menjalani pendataan lebih lanjut.
“Dibawa kantor Satpol PP, disana mereka didata dan kami juga turut memanggil orang tua mereka dengan membawa bukti berupa KTP atau Kartu Keluarga,” kata Yudhistira.
Yudhis mengatakan, hasil razia pada lokasi RHU pertama, yakni wilayah kecamatan Tenggilis Mejoyo, terdapat enam anak dibawah umur.
“Kami temukan enam anak dibawah umur, serta satu orang tidak membawa kartu identitas,” ujar Yudhistira.
Dirinya menambahkan, pada lokasi kedua, yakni wilayah kecamatan Mulyorejo petugas mendapati satu orang tidak membawa KTP.
“Ada satu orang pengunjung tidak membawa KTP, untuk yang dibawah umur nihil,” imbuh Yudhistira.
Sementara itu, Singgih Widi Pratomo, Humas BNN Kota Surabaya menuturkan, test urine (screening) di dua tempat RHU telah dilaksanakan sebanyak pada 137 orang. Di lokasi pertama, sebanyak 75 orang serta pada lokasi kedua ada 62 orang.
“Kami temukan di lokasi pertama, satu orang positif metampetamin dan amphetamin, satu orang positif metampetamin, serta dua orang positif benzodiazepine, yang mana benzodiazepine itu obat dari resep dokter, sehingga yang kami amankan di BNN Kota Surabaya yang positif narkotika, yaitu dua orang pengunjung,” kata Singgih.
Lebih lanjut, Singgih menuturkan, di lokasi kedua, petugas menemukan hasil tes urine satu pengunjung dengan hasil positif benzodiazepine.
“Untuk lokasi kedua, satu orang kami temukan mengonsumsi benzodiazepine, yang mana pegunjung mengonsumsi obat penenang tersebut dari dokter spesialis jiwa,” imbuhnya.
Selanjutnya, Singgih mengatakan, kedua pengunjung yang kedapatan positif mengonsumsi narkoba akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk pengunjung yang kami amankan ini, akan kami lakukan pemetaan untuk pengembangan untuk pemutusan jaringan narkotika,” kata Singgih.
Singgih juga menambahkan, razia ke tempat RHU tersebut akan dilakukan secara berkala dibeberapa RHU di kota Surabaya.(Selvi Wang)
Editor : M Fakhrurrozi