JEMBER - Operasi digelar Rabu siang dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja, Bea Cukai, serta aparat penegak hukum.
Petugas mendatangi satu per satu toko dan warung yang menjadi sasaran pemeriksaan. Sejumlah sudut toko, termasuk tempat penyimpanan barang, tak luput dari pemeriksaan.
Hasilnya, petugas menemukan sejumlah rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai resmi. Berbagai merek rokok ilegal kemudian diamankan petugas untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang ditemukan selanjutnya diamankan dan diserahkan kepada pihak Bea Cukai. Rokok hasil penindakan ini akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya Satgas memberantas peredaran rokok ilegal, sekaligus menekan peredarannya hingga ke wilayah pedesaan.
Petugas juga terus mengembangkan informasi dari hasil penindakan untuk menelusuri jalur peredaran rokok ilegal dan memperluas pengawasan di wilayah Jember.
Editor : JTV Jember



















