BATU - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Puan Maharani lakukan kunjungan kerja di Kota Malang, Sabtu (20/01/24) Siang. Lokasi pertama dalam kunjungannya yakni Koperasi Setia Budi Wanita (SBW).
Puan Maharani , di dampingi oleh beberapa pejabat seperti Wakil Ketua MPR-RI Ahmad Basarah, Anggota DPR-RI dari PDIP Krisdayanti, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, yang juga anggota DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno dan juga beberapa pejabat lainya.
Pada kesempatan itu, Puan menerima sejumlah keluhan dari ratusan pelaku koperasi. Keluhan itu, adalah soal geliat koperasi, terutama berkaitan dengan Koperasi Wanita (Kopwan).
Puan mengatakan bahwa semangat perempuan dalam berkoperasi harus terus didorong. Termasuk pada Koperasi SBW. Sebab menurutnya, keberadaan Koperasi Wanita cukup berpengaruh pada peningkatan perekonomian di Malang, bahkan hingga di wilayah pedesaan.
Baca Juga : Sapa Pelaku Koperasi, Puan Maharani Terima Keluhan Soal Permenkop No 8 Tahun 2023
"Saya ketua DPR akan mendorong agar hal itu terus dilakukan. Karena sesuai dengan, kultur Indonesia bahwa gotong royong membangun perekonomian. Dan koperasi soko guru ekonomi," jelas Puan kepada wartawan, Sabtu (20/1/2024).
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno menyampaikan bahwa kesempatan tersebut memang dimanfaatkan untuk mengadu kepada Ketua DPR-RI. Hal yang diadukan khususnya terkait Permenkop No. 8 tahun 2023. Karena menurutnya, penerapan Permenkop itu bisa mengancam keberadaan koperasi, termasuk koperasi wanita.
"Posisi kami sebagai kopwan. Kalau Permenkop nomor 8 tahun 2023 diterapkan, bisa-bisa koperasi wanita ini pelan-pelan tergerus dari peredaran. Makanya ini kami wadul kepada ketuanya para wakil rakyat," ujar wanita yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) itu.
Tujuannya, agar keluhan yang disampaikan bisa diterima dan ditampung untuk kemudian dilakukan pembahasan lanjutan dengan kementerian terkait. Salah satu yang dikeluhkan pada Permenkop 8 tahun 2023 adalah persoalan modal awal sebuah koperasi yang minimal harus Rp 500 juta.
"Di situ disebutkan modal awal 500 juta rupiah, kalau segitu ya tergilas semua, utamanya kopwan. Sekarang saja asetnya ada yang Rp 200 juta ada juga yang milyaran, tapi itu sudah berproses lama," katanya.
Melalui kesempatan tersebut, dirinya berharap agar nantinya dilanjutkan dengan perumusan kebijakan nasional terkait kebijakan dalam berkoperasi. Terlebih untuk mempertimbangkan keberadaan koperasi perempuan yang berkontribusi pada perekonomian di Jawa Timur, khususnya di Malang.
"Kami ingin wadul agar dapat afirmasi kebijakan. Agar kami bisa hidup tenang membangun ekonomi di Jawa Timur. Saat ini ada 480 kopwan se Malang Raya. Kami kan berupaya membangkitkan ekonomi hingga ke desa-desa, terutama dari ancaman bang titil (rentenir). Makanya kami wadul (mengadu) ke Ketua Dewan," terang Untari. (Rafli Firmansyah)
Editor : M Fakhrurrozi