PONOROGO - Bank Sampah Maesojenar di Desa Plosojenar, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, menjadi percontohan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Warga setempat kini bisa menabung emas hingga membayar pajak hanya dengan menyetorkan sampah rumah tangga.
Beroperasi sejak 2018, bank sampah yang diketuai Muhammad Kusnudin ini berhasil mengelola sekitar satu kuintal sampah setiap hari, dikumpulkan dari rumah warga dan pelaku UMKM sekitar. Berbeda dengan tempat pembuangan sampah pada umumnya, Bank Sampah Maesojenar dikelola secara bersih dan tertata.
Sampah yang disetorkan warga dipilah terlebih dahulu. Sampah anorganik dijual kepada pihak ketiga, sementara sampah organik diolah menjadi produk bermanfaat seperti cocopeat, pupuk kandang, dan eco enzyme. Hasil olahan organik ini dimanfaatkan untuk menyuburkan kebun di belakang bank sampah, yang rencananya akan ditanami bawang merah.
Selain menjaga lingkungan, Bank Sampah Maesojenar memberikan manfaat ekonomi langsung. Berkat kerja sama dengan berbagai lembaga, warga bisa menabung emas serta membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun pajak kendaraan bermotor menggunakan sampah yang mereka setorkan.
Baca Juga : Tragedi Pembunuhan, Ayah Korban Mengaku Sudah Mencurigai Menantu
Kepala Desa Plosojenar, Sutrisno, mengakui perjalanan bank sampah ini tidak selalu mulus. Di awal pendirian, tantangan terbesar adalah mengubah kebiasaan warga yang belum terbiasa memilah sampah, keterbatasan pendanaan, hingga terhentinya operasional akibat pandemi COVID-19.
Namun, kerja keras pengurus dan dukungan masyarakat mulai membuahkan hasil. Bank Sampah Maesojenar kini mampu menyumbang dana desa sebesar Rp4–5 juta per tahun. Keberhasilan ini membuat Kementerian Lingkungan Hidup memberikan apresiasi dan berencana menyalurkan bantuan untuk pengembangan.
Sutrisno berharap ke depan Bank Sampah Maesojenar dapat terus berkembang. Ia berencana mengajukan bantuan mesin pengolah sampah menjadi biji plastik untuk meningkatkan nilai jual sampah plastik sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi warga sekitar.
Editor : JTV Madiun