SUMENEP - Nelayan Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep menemukan 35 kilogram sabu terapung di laut barat daya Pulau Masalembu, Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Kasi Intelijen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, AKBP Damar Bastian mengatakan temuan sabu-sabu yang disimpan dalam drum besi ini sebagai yang terbesar di wilayah Jatim.
“Untuk saat ini penemuan barang bukti narkotika jenis sabu di lautan, saat ini, sampai saat ini adalah terbesar,” kata AKBP Damar Bastian, Jumaat (30/5/2025).
Ia menuturkan drum mencurigakan ini ditemukan sekitar empat mil dari bibir pantai oleh empat nelayan asal Desa sukajeruk, Kecamatan Masalembu pada Rabu (28/5/2025). Merasa curiga dengan isi drum, para nelayan segera melaporkan temuannya kepada aparat Koramil dan Polsek Masalembu.
Sabu seberat 35 kilo gram tersebut dikemas dalam bungkus-bungkus plastik dengan ciri khas tertentu. Meski secara umum mirip dengan temuan sebelumnya, BNNP Jawa Timur mencatat adanya perbedaan warna pada bungkus yang diyakini menjadi petunjuk penting untuk melacak asal muasal barang haram tersebut.
BNNP Jawa Timur menuturkan temuan 35 kilogram sabu yang terbungkus rapi itu akan dilaporkan ke BNN pusat.
Mengenai keberadaan sabu-sabu itu di perairan, kemungkinan sudah lama. Hal itu dilihat dari bentuk fisik drum (tong) sebagai tempat penyimpanan 35 kilogram sabu.
"Kalau dilihat dari tong sudah berkarat, tulisan-tulisan juga mulai kusam, cat juga terjelupas. Itu menunjukkan tong ada di air cukup lama," jelasnya.
Hingga kini, pihaknya masih mendalami apakah penemuan ini berkaitan dengan jaringan narkotika internasional yang kerap menjadikan perairan indonesia sebagai jalur penyelundupan.
“Barang bukti sabu-sabu tersebut sekarang telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya. (Fawas Irfani).
Editor : JTV Madura