KOTA MALANG - Portal jtv – Lapas Kelas I Malang memperkuat pengawasan terhadap peredaran narkoba dan barang terlarang dengan menggelar razia gabungan serta tes urine pada Selasa malam (22/9).

Razia melibatkan 62 personel aparat penegak hukum (APH) dari luar Lapas, terdiri atas 21 personel Brimob Batalyon B Pelopor Malang, 20 personel Polresta Malang Kota, 10 personel BNN Kota Malang, dan 11 personel Koramil Blimbing. Lapas Malang sendiri menerjunkan 132 personel sehingga total terdapat 194 personel yang terlibat.
Sebelum razia dimulai, seluruh personel mengikuti apel gabungan yang dipimpin Plh. Kalapas sekaligus Kabid Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Malang, Yuliawan Dwi Nugroho.
Yuliawan mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) sekaligus mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Razia terus kami lakukan secara konsisten, baik secara internal maupun bersama TNI, Polri, dan BNN. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan Lapas Malang tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba maupun barang-barang terlarang lainnya,” ujar Yuliawan.
Usai apel, petugas menyisir secara acak 18 kamar hunian di Blok Udayana 1 dan Udayana 2. Kedua blok tersebut merupakan hunian narapidana kasus narkoba, termasuk kamar yang dihuni warga binaan tamping.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkoba. Namun, satu unit telepon seluler ditemukan dan diamankan. Petugas juga menyita sejumlah benda berbahan logam, di antaranya pisau, sendok, dan potongan besi.

Selain razia kamar, BNN Kota Malang melakukan tes urine terhadap 50 warga binaan yang dipilih secara acak. Hasilnya, seluruh warga binaan yang menjalani pemeriksaan dinyatakan negatif narkoba.
“Alhamdulillah, seluruh rangkaian razia gabungan bersama TNI, Polri, dan BNN berjalan dengan baik. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkoba. Petugas hanya mengamankan satu unit handphone dan beberapa benda berbahan logam,” kata Yuliawan.
Dari Polresta Malang Kota, Kanit Reskrim Polsek Blimbing Iptu Rudi Handoko, menilai keberadaan handphone ilegal di dalam Lapas perlu mendapat perhatian serius karena dapat digunakan untuk berbagai aktivitas melanggar hukum, termasuk penipuan.
“Keberadaan handphone ilegal di dalam Lapas harus diberantas karena sering menjadi sumber berbagai persoalan, termasuk penipuan. Karena itu, kami akan terus memperkuat sinergi dengan Lapas Malang melalui kegiatan seperti ini,” ujarnya.
Sementara itu, Penata Pemberantasan Narkotika BNN Kota Malang AKBP Indro Susetiyo, S.H., menyebut pemeriksaan urine dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas.
“Kami telah melaksanakan tes urine terhadap 50 warga binaan yang dipilih secara acak. Alhamdulillah, seluruh hasilnya negatif. Dari pemeriksaan dan razia yang dilakukan bersama, kami juga tidak menemukan adanya narkoba di blok hunian,” tutur Indro.
Lapas Malang menyatakan razia akan terus dilakukan secara berkala, termasuk melalui kegiatan internal maupun dengan melibatkan TNI, Polri, dan BNN. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat deteksi dini serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. (Ali)
Editor : JTV Malang























