JAKARTA - Sistem klasifikasi usia Indonesia Game Rating System (IGRS) di platform distribusi game PC Steam menuai sorotan warganet. Sejumlah game dengan konten dewasa justru diberi label untuk anak-anak, sementara game populer dinilai tidak layak, memicu polemik di kalangan gamer Indonesia.
Perbincangan ini ramai di media sosial X pada awal April 2026. Warganet membagikan tangkapan layar yang menunjukkan kejanggalan sistem rating, seperti game dengan muatan seksual yang diberi label 3+, serta game populer yang justru masuk kategori tidak layak didistribusikan di Indonesia.
Sebagai informasi, IGRS merupakan sistem klasifikasi usia game nasional yang membagi kategori ke dalam lima kelompok, yakni 3+, 7+, 13+, 15+, dan 18+. Sistem ini diatur melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2016 dan diperkuat oleh regulasi terbaru pada 2024.
Rating Dinilai Janggal dan Menyesatkan
Kejanggalan ini dinilai berpotensi menyesatkan, terutama bagi orang tua yang menggunakan rating sebagai acuan dalam mengawasi konsumsi game anak. Alih-alih menjadi panduan, sistem yang tidak akurat justru berisiko membuat anak mengakses konten yang tidak sesuai usia.

Beberapa pengguna bahkan menemukan game dengan konten dewasa berlabel 3+, sementara judul populer seperti Clair Obscure: Expedition 33 dan Metal Gear Solid Delta: Snake Eater justru mendapat label tidak layak.
Aduan tersebut pun sampai ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi, Sonny Hendra Sudaryana, mengatakan hal tersebut sangat janggal.
"Menurut kami insiden ini sangat janggal dan bahkan ekstrem. Contohnya, game seperti PUBG di Steam memiliki rating 3+, sementara game Upin Ipin Universe justru 18+. Ini sangat aneh," ujar Sonny.
Komdigi dan Steam Lakukan Investigasi
Menanggapi polemik tersebut, Komdigi bergerak cepat dengan melakukan investigasi bersama pihak Steam.
Sonny, mengatakan pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan Steam, termasuk pertemuan langsung pada Selasa (7/4).
“Menurut kami insiden ini sangat janggal dan bahkan ekstrem. Contohnya, game seperti PUBG di Steam memiliki rating 3+, sementara game Upin Ipin Universe justru 18+. Ini sangat aneh,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Pusat.
Diduga Ada Miskomunikasi Sistem
Komdigi menyebut kejanggalan ini diduga akibat miskomunikasi dalam proses penerapan sistem rating. Pihak Steam disebut langsung menayangkan hasil penilaian tanpa melalui proses verifikasi dari Komdigi.
Sistem rating yang sempat muncul diketahui masih berbasis self-assessment dari pengembang atau publisher, tanpa melalui tahap sertifikasi dan pengujian resmi. Menurut Sonny, pihak Steam seharusnya mengirimkan laporan rating game lebih dahulu ke Komdigi sebelum menayangkannya dalam website.
“Ini ada kesalahan di komunikasi internal mereka. Langsung dipublikasikan begitu saja,” tutur Sonny.
Steam, yang berada di bawah perusahaan Valve, disebut mengira sistem tersebut dapat langsung diterapkan seperti di negara lain, tanpa penyesuaian dengan mekanisme di Indonesia.
Namun demikian, Komdigi menyatakan akan tetap melakukan investigasi menyeluruh dengan melibatkan pelaku industri dan asosiasi terkait. Hasil evaluasi tersebut rencananya akan diumumkan secara terbuka kepada publik. Kini rating tersebut telah dihapus sembari menunggu hasil investigasi.(Luluk Listiani)
Editor : Iwan Iwe



















