TRENGGALEK - Pemkab Trenggalek tengah menghadapi kekosongan jabatan pimpinan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tercatat, saat ini ada 10 jabatan kepala OPD yang belum terisi, dan proses pengisian akan dilakukan secara bertahap mulai September 2025.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek, Heri Yulianto, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memulai seleksi terbuka untuk dua jabatan terlebih dahulu, yaitu Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas Tenaga Kerja.
“Pengisian jabatan dilakukan melalui seleksi terbuka. Syaratnya antara lain harus berstatus ASN, minimal golongan IV A, pernah menduduki jabatan fungsional jenjang ahli madya, serta memiliki rekam jejak kinerja yang baik,” jelas Heri saat ditemui pada Senin (15/9/2025).
Adapun daftar jabatan kepala OPD yang masih kosong meliputi:
Baca Juga : Dana Rp 19,7 Miliar Dikucurkan, Jalan dan Jembatan di Trenggalek Akan Dibangun 2026
1.Kepala Dinas Sosial
2.Kepala Dinas Perhubungan
3.Kepala Dinas Pariwisata
Baca Juga : Pemkab Trenggalek Resmikan Sekolah Rakyat, Jaring 69 Siswa dari Berbagai Wilayah
4.Kepala Dinas PUPR
5.Kepala Dinas Perikanan
6.Kepala Dinas Tenaga Kerja
Baca Juga : Bupati Trenggalek Tegur Peneliti UGM yang Kunjungi Lokasi Eksplorasi Tambang Emas
7.Kepala Dinas Pertanian
8.Kepala Inspektorat
9.Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM
Baca Juga : Demi Tingkatkan IPM, Pemkab Trenggalek Gratiskan Retribusi bagi Toko Buku
10.Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik
Menurut Heri, pengisian jabatan untuk OPD lainnya ditargetkan rampung pada akhir 2025 atau awal tahun 2026.
Proses ini menjadi langkah penting dalam mengisi kekosongan jabatan strategis di lingkungan Pemkab Trenggalek guna menjamin kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik. (Hammam Defa)
Editor : JTV Kediri



















