SURABAYA - Terkait kasus oknum Polwan Briptu Fadhilatun Nikmah yang kini ditetapkan tersangka atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga(KDRT), Psikolog Universitas 17 Agustus 1945(Untag), I Gusti Ayu Agung Noviekayanti turut memberikan tanggapan.
Peristiwa tragis dalam rumah tangga ini menjadi sorotan masyarakat. Tersangka Briptu Fadhilatun yang membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono yang berdinas di Polres Jombang dinilai masih memiliki kondisi emosi yang tidak labil. Bahkan disebutkan jika kondisi tersangka baru saja melahirkan anak kembarnya yang baru berusia 3 bulan.
Menurut I Gusti Ayu, banyak kondisi ibu pasca bersalin mengalami trauma pasca melahirkan atau biasa disebut Baby Blues. Kondisi ini meningkatkan trauma berbeda-beda, tergantung kondisi lingkungan sekitar. “Jika ibu mendapat dukungan dan perhatian dari suami atau keluarga, maka kondisi trauma itu tidak berkembang,”terangnya.
Selain itu, kebiasaan suami yang bermain judi online menjadi pemicu kemarahan tersangka yang memiliki kekhawatiran atas kondisi finansial setelah uang tabungan habis digunakan suaminya untuk berjudi online. “Inilah yang membuat emosi tersangka memuncak. Gelap mata dan melakukan tindakan diluar rasionalitas,”imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka dan korban memiliki tiga anak. Anak pertama berusia 2 tahun. Sedangkan anak kedua laki-laki kembar berusia 4 bulan. Saat ini tersangka telah ditahan Polda Jatim. Pasca kejadian tragi situ, tersangka mengalami trauma dalam dan harus mendapat perlakuan khusus melalui pendampingan trauma healing.(Selvy Wang)
Editor : Y. Windarto