SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat akan menyiapkan Tempat Pemungutan Suara atau TPS di UPT Liponsos dan UPTD Griya Werdha.
Rencana itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya Anna Fajriatin. Tujuannya hntuk memberikan kesmepatan penghuni Liponsos dan Griya Werdha untuk menyalurkan suaranya pada Pemilu 2024.
"Ini baru pertama kali setelah adanya judicial review, yang mana mereka-mereka ini punya hak untuk memilih dan untuk dipilih," kata Annas Fajriatin, Selasa (5/12/2023).
"Makanya, KPU bersama kita memfasilitasi mereka untuk menggunakan hak pilihnya nanti," imbuh Anna.
Baca Juga : Pemkot dan KPU Surabaya Siapkan TPS di Liponsos dan Griya Werdha
Ada dua TPS yang akan disiapkan yakni TPS Khusus dan TPS Reguler. TPS Khusus untuk warga binaan ber-KTP Surabaya, sementara TPS Reguler diperuntukkan bagi warga binaan yang tidak jelas administrasi kependudukannya.
"Ketika teman-teman KPU berkoordinasi dengan kami, kami diminta untuk menyiapkan data-datanya. Makanya, kami masih pastikan lagi data-datanya yang masuk ke dalam daftar pemilih," tegasya.
Lebih lanjut Anna mengatakan bahwa tidak semua warga binaan bisa masuk dalam daftar pemilih. Terutama bagi mereka yang ODGJ harus dilihat kondisi kejiwaannya.
Baca Juga : PDIP Dan Nasdem Diprediksi Kehilangan Kursi di DPRD Kota Surabaya
"Kalau sekiranya masih labil dan emosinya belum stabil, tentu tidak akan kami masukkan, karena khawatir juga nanti akan mengganggu di TPS," tegas Anna.
Nantinya, juga akan ada pendampingan khusus kepada warga binaan dari khusus. Namun, KPU belum membeberkan terkait teknis dan pelaksanaannya.
"Semoga segera ada sosialisasi ke Liponsos dan juga Griya Werdha tentang proses pencoblosan nanti," pungkasnya.
Baca Juga : Gelar FGD, KPU Matangkan Lomba Maskot, Mars, Jingle Pilwali Surabaya
Editor : A.M Azany