TULUNGAGUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung resmi mengoperasikan kembali Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang terletak di Desa Moyoketen, Kecamatan Boyolangu, setelah sempat mangkrak selama sembilan tahun. Pengoperasian kembali IPLT ini dilakukan setelah melalui uji coba pada Rabu pagi (05/2/2025). IPLT sebelumnya berhenti beroperasi sejak tahun 2016 akibat penolakan warga sekitar yang merasa terganggu dengan bau tidak sedap yang dihasilkan dari pengolahan limbah tinja tersebut.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariyadi, menjelaskan bahwa proses pengelolaan limbah tinja di IPLT saat ini telah menggunakan sistem dan teknologi yang berbeda dari sebelumnya. "Dengan teknologi yang terus dikembangkan, kami berharap pengoperasian IPLT ini tidak akan menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan sekitar, termasuk masalah bau yang selama ini dikhawatirkan warga," ujar Tri Hariyadi.
Meski demikian, pengoperasian kembali IPLT ini belum sepenuhnya diterima oleh warga sekitar. Mereka masih khawatir akan munculnya bau tidak sedap seperti yang pernah terjadi sebelumnya. Menanggapi kekhawatiran tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Tulungagung, Anang Pratistianto, menyatakan bahwa berdasarkan hasil studi banding yang telah dilakukan, sistem pengelolaan limbah yang diterapkan saat ini telah dirancang untuk meminimalisir bau tidak sedap. "Dengan sistem yang baru, masalah bau tidak sedap tidak akan terjadi," tegas Anang.
Selain bertujuan untuk mengatasi masalah pembuangan limbah tinja secara ilegal oleh pengusaha sedot WC nakal yang kerap membuang limbah ke sungai, pengoperasian IPLT ini juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). IPLT menetapkan biaya sebesar Rp150.000 untuk setiap satu meter kubik tinja yang diproses di tempat tersebut. Dalam satu hari, IPLT mampu melayani maksimal enam truk tangki sedot tinja, dengan jam operasional yang tidak melayani pada hari Sabtu dan Minggu.
Baca Juga : Buntut Sengketa, Guru dan Siswa Yayasan Trisila Mulai Tinggalkan Sekolah
Dengan pengoperasian kembali IPLT ini, Pemkab Tulungagung berharap dapat memberikan solusi berkelanjutan bagi pengelolaan limbah tinja sekaligus menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat. (Agus Bondan)
Editor : JTV Kediri