Menu
Pencarian

Pemkab Flores Timur Kecewa Polemik Bantuan Denny Sumargo Melebar

Ayul Andhim - Kamis, 16 Januari 2025 17:30
Pemkab Flores Timur Kecewa Polemik Bantuan Denny Sumargo Melebar
Ben Hadjon, kuasa hukum Pemkab Flores Timur. (Foto: Ayul Andhim)

SURABAYA - Polemik bantuan Denny Sumargo kepada korban bencana di Lewotobi, Nusa Tenggara Timur, terus melebar. Terbaru, kuasa hukum Agus, korban penyiraman akan melaporkan korban bencana yang menerima bantuan ke polisi.

Situasi ini sangat disesalkan Pemkab Flores Timur. Melalui kuasa hukumnya, Ben Hadjon, Pemkab Flores Timur kecewa atas polemik Denny dengan Agus.

“Perlu saya sampaikan, bahwa bantuan itu langsung diserahkan oleh Denny Sumargo ke masyarakat Lewotobi, tanpa sepengetahuan pemerintah Kabupaten Flores Timur. Jadi Denny Sumargo berinteraksi langsung dengan maayarakat yang tertimpa bencana alam tersebut,” kata Ben Hadjon, Kamis, (16/1/2025).

Pada saat yang bersamaan, lanjut Ben, masyakarat korban bencana yang sudah terkena dampak psikologis yang memprihatinkan akibat bencana, akhirnya mau menerima bantuan darimana saja, entah dari kalangan artis atau selebriti, atau komunitas apapun dalam konteks pemberian tersebut didasari oleh itikad baik dan keikhlasan untuk meringankan beban masyarakat yang tertimpa bencana. 

“Tetapi Pemerintah Kabupaten Flores Timur sangat menyesalkan kalau bantuan yang diberikan oleh Denny Sumargo itu melahirkan polemik di kemudian hari yang berkaitan dengan tujuan awal dari donasi tersebut yakni untuk pengobatan sdr. Agus,” sambung Ben Hadjon.

Harusnya, lanjut Ben Hadjon, jika ada polemik berkaitan dengan donasi tersebut maka ada baiknya diselesaikan lebih dulu dengan tidak melibatkan masyarakat korban bencana di Lewotobi. Sebab, masyarakat yang menerima bantuan tersebut tidak pernah tahu jika barang yang mereka terima itu akan menjadi masalah di kemdian hari.

“Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Flores Timur sangat menyayangkan. Dalam kondisi psikologis masyarakat korban bencana yang berada di titik nadir seperti itu, kemudian terseret dalam polemik soal bantuan,” jelas Ben Hadjon.

“Saya juga mengikuti pemberitaan di berbagai media, jika mereka yang menerima bantuan dapat saja terseret ke dalam masalah money laundrying apabila kasus ini dibawa ke ranah hukum. Itu yang saya sesalkan,” sambungnya.

Masyakat yang masih berada di pengungsian, lanjut Ben, belum tentu mengikuti polemik ini. Artinya, mereka belum tentu tahu dan mengerti tentang permasalahan yang terjadi di balik bantuan tersebut.

Tidak dipungkiri, bahwa bantuan yang diberikan oleh Denny Sumargo, adalah sesuatu yang bermanfaat untuk masyarakat korban bencana.

“Makanya saya perlu menyampaikan, jangan sekali-sekali masyarakat di sana diseret seret dalam pusaran masalah seperti ini. Harus ada keprihatinan dalam melihat konteks masalahnya. Bahwa mereka tidak pernah tahu apakah bantuan yang diterima oleh mereka akan mengakibatkan mereka terjebak dalam masalah hukum atau tidak di kemudian hari" Ungkapnya.

Sebagai informasi, uang donasi untuk Agus Salim telah menjadi sengketa selama beberapa bulan terakhir.

Uang donasi Rp1,3 miliar telah dibagikan Denny Sumargo dan Gerry Julian kepada 10.000 warga NTT dalam bentuk barang, sesuai dengan rencana yang mereka ungkapkan dalam podcast di kanal YouTube Denny

Denny Sumargo sendiri telah menawarkan bantuan kepada Agus Salim bila lelaki tersebut bersedia menjalani pengobatan.

Korban penyiraman air keras tersebut telah melaporkan Denny Sumargo, Gerry Julian (ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan), Teh Novi, dan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya sejak 6 Januari lalu. Agus tak terima dana donasi yang dikumpulkan menggunakan namanya dialihkan kepada pihak lain. (*)

Editor : M Fakhrurrozi





Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.