KABUPATEN MOJOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Rapat pleno yang berlangsung di gedung KPU ini dipimpin Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat.
Sebelum dilakukan pengundian nomor urut, Rendy Oky Ssputra, Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Kabupaten Mojokerto membacakan tata tertib.
Selanjutnya, kedua Paslon mengambil nomor urut di tabung kaca. Hasilnya, Ikfina Fahmawati-Sa'Dulloh Syarofi mendapatkan nomor urut 1, sementara Muhammad Al Barra-Muhammad Rizal Oktavian nomor urut 2.
Baca Juga : Tak Netral di Pilbup Mojokerto, Kades Randuharjo Divonis 1 Bulan Penjara
Selanjutnya, salinan penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) diserahkan kepada masing-masing Liaison Officer (LO) paslon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat mengatakan, Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 berjalan lancar.
"Kegiatan berjalan lancar dan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang sudah ditentukan. Aturan dan mekanisme mengacu di Pilpres kemarin," ujarnya.
Baca Juga : Ditemani Istri ke TPS, Gus Barra Optimis Raih 65 Persen Suara
Pasca penetapan nomor urut, KPU Kabupaten Mojokerto akan menggelar Deklarasi Damai sebelum kampanye digelar.
Sekedar diketahui, paslon Muhammad Al Barra-Muhammad Rizal Octavian diusung partai Nasdem, PAN, Gerindra, PPP, Demokrat dan Perindo.
Sementara paslon Ikfina Fahmawati-Sya’dulloh Syarofi diusung PKS, PKB, Partai Golkar dan PDIP. Kedua paslon memiliki masing-masing 25 kursi di DPRD Kabupaten Mojokerto. (*)
Editor : M Fakhrurrozi