SURABAYA - Setelah melalui serangkaian proses panjang sejak 2021, Naskah Kuno Primbon Tengger resmi mendapatkan pengakuan sebagai bagian dari Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2024.
Penghargaan ini diberikan oleh Perpusnas RI kepada Disperpusip Jatim dalam sebuah acara seremonial yang dihadiri oleh Agus Sutoyo, Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara Perpusnas RI.
Sertifikat IKON tersebut diserahkan kepada Tiat S. Suwardi, Kepala Disperpusip Jatim.
Pengusulan naskah ini merupakan bagian dari upaya pelestarian naskah kuno yang dimulai sejak 2021.Tiat S. Suwardi menjelaskan bahwa pengajuan naskah Primbon Tengger dilakukan atas kolaborasi antara Disperpusip Jatim dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim.
Baca Juga : Naskah Kuno Primbon Tengger Resmi Dapatkan Sertifikat IKON 2024, Langkah Menuju Pengakuan Internasional
Proses tersebut mencakup berbagai tahapan mulai dari inventarisasi, pemetaan, pendaftaran, digitalisasi, pelestarian fisik, hingga diseminasi informasi.
"Ke depannya, kami akan terus berkolaborasi dengan Disbudpar Jatim untuk melestarikan naskah-naskah kuno lainnya di Jawa Timur. Ada beberapa naskah yang juga potensial untuk mendapatkan piagam IKON, seperti Babad Trunojoyo, Tufah Al Mursalah, dan Babad Giri," ungkap Tiat S. Suwardi.
Naskah kuno Primbon Tengger sendiri berisi informasi yang sangat beragam tentang kehidupan masyarakat Tengger, termasuk upacara adat, kesehatan, pengasuhan anak, pertanian, dan banyak lagi.
Saat ini, naskah tersebut disimpan di Museum Mpu Tantular sebagai bagian dari koleksi berharga Jawa Timur.
Tiat juga berharap sertifikat IKON ini menjadi langkah awal menuju pengakuan internasional melalui program Memory of the World (MoW). Upaya ini diharapkan tidak hanya melestarikan warisan budaya lokal tetapi juga memperkenalkannya kepada dunia. (Selvy Wang/Aris Rohmatullah/Dhelfia Ayu)
Editor : Iwan Iwe