JAKARTA - Sebuah dokumen riset berformat working paper yang diunggah ke platform repositori digital Social Science Research Network (SSRN) mendadak viral di media sosial setelah menjadi sorotan luas warganet. Naskah setebal 69 halaman tersebut mengeklaim bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Badan Gizi Nasional (BGN) diajukan sebagai nomine untuk meraih penghargaan Nobel Perdamaian atau Nobel Peace Prize 2026.
"Nemu paper salah satu authornya @prabowo, papernya sebagai ajuan Program MBG untuk diajukan dalam Nobel Perdamaian 2026," tulis salah satu akun di media sosial yang turut memviralkan dokumen tersebut, Rabu (5/8/2026).
Di balik klaim tersebut, penelusuran terhadap dokumen dan rekam jejak para penyusunnya justru mengungkap sederet kejanggalan serius. Secara substantif, naskah riset yang bagian intinya hanya berisi sekitar 15 halaman dan sisanya berupa lampiran administrasi tersebut berargumen bahwa ketahanan pangan merupakan infrastruktur perdamaian.
Para penulis mengeklaim pangan ditempatkan bukan sekadar program kesejahteraan, melainkan fondasi untuk mencegah kerentanan sosial dan konflik.
Baca Juga : Program MBG Kembali Jalan, Harga Daging Ayam di Probolinggo Tembus Rp38 Ribu per Kilogram
"Kelaparan dan gizi buruk dinilai sebagai pemicu awal ketidaksetaraan. Menjamin makanan bergizi bagi anak-anak dianggap melindungi martabat manusia, menciptakan keadilan sosial, dan memperkuat rantai pasok lokal," tulis narasi dalam paper tersebut.
Kendati demikian, pengamatan mendalam menunjukkan adanya anomali teknis dan metodologis yang mencolok. Naskah tersebut tercatat mencantumkan nama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta Presiden Prancis Emmanuel Macron di jajaran tim penyusun (co-authors) dan pemegang hak cipta tanpa adanya bukti persetujuan resmi dari kedua kepala negara.
Selain itu, penggunaan frasa "Nobel Peace Prize 2026" pada judul serta ilustrasi medali buatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dinilai warganet sebagai bentuk promosi diri, sementara bagian abstrak hingga deklarasi kepentingan terindikasi menggunakan gaya bahasa parafrase generatif AI.
Baca Juga : Jeda MBG Selama Libur Sekolah Picu Penurunan Harga Pokok di Ponorogo
Sorotan publik semakin memanas setelah warganet menelusuri latar belakang figur akademisi utama di balik naskah tersebut yang menyematkan gelar "Prof. Dr.". Berdasarkan penelusuran rekam jejak akademik, yang bersangkutan tercatat mulai menempuh studi S3 Ilmu Ekonomi di Universitas Borobudur pada Oktober 2023 namun tidak diselesaikan dengan status terakhir Non-Aktif pada semester Genap 2025/2026, serta kerap mencatut berbagai nama institusi lain dalam publikasinya.
"Hasil penelusuran netizen budiman: Oktober 2023 mengawali studi doktor di Universitas Borobudur tapi tidak selesai, status terakhir Non-Aktif 2025/2026 Genap. Dosen tidak tetap, tidak punya jabatan fungsional, tapi mengaku bergelar Profesor Doktor," ungkap akun bernama @ikhwanuddin.
Lebih lanjut, pengamat menegaskan bahwa pengunggahan naskah ke platform SSRN hanyalah sebatas berbagi draf awal (working paper atau pre-print) yang belum melalui proses penelaahan sejawat (peer-review) secara ketat oleh jurnal ilmiah resmi. Dokumen di SSRN tidak mewakili validitas data maupun pengakuan resmi komunitas akademis.
Terkait klaim nominasi, proses pengajuan Nobel Perdamaian yang sah memiliki mekanisme rahasia yang hanya dapat dilakukan oleh pihak berwenang seperti anggota parlemen atau profesor bidang tertentu, sehingga pendaftaran mandiri melalui unggahan repositori terbuka tidak dapat dikategorikan sebagai nominasi resmi. (Tengku Abdillah Ayyub)
Baca Juga : Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet
Editor : Iwan Iwe



















