KEDIRI - Polemik di Pasar Bandar dan Pasar Pahing Kota Kediri kian memanas. Ratusan pedagang kembali menggeruduk gedung DPRD Kota Kediri untuk menuntut keputusan konkret dari para wakil rakyat dan Pemerintah Kota Kediri. Kedatangan mereka tak lagi sekadar mencurahkan isi hati atau menyampaikan keluhan. Para pedagang mendesak ketegasan sikap terkait persoalan besaran retribusi, keberadaan portal masuk pasar, hingga carut-marut tata kelola Perumda Pasar Joyoboyo.
Dalam pertemuan bersama Komisi B DPRD Kota Kediri, dinamika diskusi berlangsung cukup alot. Namun, forum tersebut dinilai masih minim tindakan nyata. Pendamping Pedagang Pasar Kota Kediri Priyo Saroja secara terang-terangan melontarkan kekecewaannya. Menurut dia, audiensi yang digelar belum menghasilkan keputusan pasti yang bisa dirasakan langsung dampaknya oleh para pedagang di lapangan.
Pihaknya pun melayangkan tenggat waktu selama satu pekan ke depan kepada DPRD Kota Kediri untuk membereskan benang kusut tersebut. Jika diabaikan, gelombang aksi demonstrasi balasan siap dilancarkan.
"Bahkan, jika aksi sampai tiga kali tetap tidak mendapatkan respons yang memuaskan, kami siap membawa persoalan ini ke ranah hukum," tegas Priyo.
Baca Juga : Bantu Stabilkan Harga Bahan Pokok, Kodim 0809 Kediri Gebyar Pasar Murah dan Bazar UMKM di Simpang Lima Gumul
Menanggapi desakan tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kota Kediri Arief Junaidi menegaskan bahwasanya dewan harus segera mengupayakan titik temu agar polemik tidak berlarut-larut. Secara khusus, Arief meminta manajemen Perumda Pasar Joyoboyo untuk bersikap transparan dengan membuka database secara menyeluruh. Hal itu mencakup data rincian jumlah pedagang, keberadaan kios, los, lapak, realisasi penerimaan retribusi di setiap pasar, hingga daftar total karyawan perumda.
"Regulasi tidak boleh berjalan tanpa melihat perkembangan kondisi ekonomi dan aktivitas perdagangan riil di lapangan," kata Arief.
Ia juga membuka peluang lebar untuk melakukan evaluasi total terhadap regulasi pengelolaan pasar apabila aturan yang berlaku saat ini dinilai sudah tidak relevan dengan fakta di lapangan. Hasil pertemuan tersebut dipastikan segera dilaporkan kepada pimpinan DPRD Kota Kediri. Dalam waktu dekat, Komisi B berencana memanggil jajaran Perumda Pasar Joyoboyo serta stakeholder terkait untuk mengupas tuntas persoalan secara komprehensif. (Beny Kurniawan)
Editor : JTV Kediri



















