SITUBONDO - Seorang advokat senior Situbondo, Supriyono, memilih berjalan kaki lebih dari dua kilometer menuju Gedung DPRD.
Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan pengaduan terkait anggota DPRD Situbondo, Afif Reza Rimunda, yang masih berstatus RJ dan menjalani rehabilitasi terkait perkara narkoba.
Berjalan dari Masjid Al Abror di kawasan Alun-Alun Situbondo, Supriyono tiba di Gedung DPRD dan menyerahkan pengaduan kepada Ketua Badan Kehormatan DPRD, Siti Maria Ulfa.
Dalam pengaduannya, Supriyono meminta BK segera melakukan penyelidikan dan verifikasi terhadap Afif Reza.
Ia juga meminta status keanggotaan Afif Reza dievaluasi hingga diberhentikan jika hasil proses resmi membuktikan adanya pelanggaran. Supriyono menilai persoalan ini tidak semata-mata menyangkut proses hukum pidana, tetapi juga menyangkut etika dan integritas anggota legislatif.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Situbondo, Maria Ulfa, memastikan pihaknya telah menerima dua laporan dari tokoh masyarakat.
Badan Kehormatan selanjutnya akan memulai proses laporan setelah mendapat disposisi dari pimpinan DPRD Situbondo.
Editor : JTV Jember























