NGAWI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi akan melelang ribuan bilik dan kotak suara bekas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Lelang tersebut akan digelar secara daring pada 12 Agustus 2025.
Ribuan logistik pemilu itu saat ini masih tersimpan di gudang Bulog Keniten. Sesuai surat Sekretaris Jenderal KPU RI tertanggal 29 Juli 2025 tentang persetujuan pemindahtanganan barang persediaan pasca pilkada, disarankan agar segera dilakukan pelelangan. Hal ini juga mempertimbangkan masa sewa gudang yang akan berakhir pada November mendatang.
Sekretaris KPU Ngawi, Budi Rahayu, mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). “Hasil koordinasi, lelang akan dilakukan secara daring pada 12 Agustus nanti,” ujarnya.
Menurut Budi, logistik yang akan dilelang meliputi 2.748 kotak suara dengan nilai taksiran Rp6 juta, serta 5.496 bilik suara senilai Rp5,4 juta. Seluruhnya berbahan kardus dengan total berat sekitar 10 ton.
“Hasil pelelangan nantinya akan langsung disetorkan ke kas negara. Kami juga akan membantu proses pengecekan logistik yang tersimpan di gudang Bulog Keniten,” tambahnya.
Editor : JTV Madiun