NGAWI - Kondisi bangunan cagar budaya Kepatihan Ngawi yang terletak di Jalan Patiunus, Kelurahan Ketanggi, kian memprihatinkan. Meski telah ditetapkan sebagai cagar budaya dan masih difungsikan sebagai sekretariat kebudayaan, bangunan ini terlihat rusak parah dan terabaikan.
Pantauan di lapangan menunjukkan kerusakan serius pada struktur utama bangunan. Dinding mulai retak, plafon rusak, pintu jebol, hingga bagian-bagian penting lainnya yang tak lagi layak. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran, terutama karena bangunan masih digunakan untuk kegiatan resmi.
Padahal, dokumen teknis revitalisasi telah rampung sejak tahun 2023. Namun hingga kini belum ada alokasi anggaran maupun langkah lanjutan yang konkret.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi, Sumarsono, mengungkapkan bahwa revitalisasi Kepatihan telah dirancang dengan estimasi anggaran mencapai Rp1,6 miliar. Nilai tersebut mengacu pada kajian yang dilakukan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur.
“Fokus utama dalam revitalisasi adalah memperkuat struktur bangunan agar tidak roboh dan membahayakan pengguna,” jelas Sumarsono.
Selain memperbaiki fisik bangunan, rencana revitalisasi juga mencakup pengembangan Kepatihan menjadi Taman Budaya Ngawi, yang nantinya diharapkan menjadi pusat kegiatan seni dan budaya di kabupaten tersebut.
Bangunan Kepatihan sendiri merupakan salah satu ikon sejarah penting di Ngawi yang mencerminkan jejak pemerintahan masa lampau. Sayangnya, tanpa perhatian dan aksi cepat, warisan budaya ini terancam hilang akibat kerusakan yang terus berlangsung.
Masyarakat dan pemerhati budaya berharap agar pemerintah segera mengalokasikan anggaran dan merealisasikan revitalisasi demi melestarikan nilai sejarah dan meningkatkan fungsi sosial budaya Kepatihan sebagai ruang publik yang representatif.
Editor : JTV Madiun