Menu
Pencarian


Kominfo Magetan Ingatkan Bahaya Judi Online dan Phishing, Rekening Penerima Bansos Jadi Perhatian

JTV Madiun - Selasa, 13 Oktober 2026 15:53
Kominfo Magetan Ingatkan Bahaya Judi Online dan Phishing, Rekening Penerima Bansos Jadi Perhatian
Kominfo Magetan Ingatkan Bahaya Judi Online dan Phishing, Rekening Penerima Bansos Jadi Perhatian

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Magetan mengimbau masyarakat mewaspadai praktik judi online dan penipuan digital atau phishing yang dapat mengancam keamanan data pribadi serta rekening perbankan. Warga juga diminta berhati-hati terhadap tautan yang mengatasnamakan pendaftaran atau pembaruan data penerima bantuan sosial (bansos).

Kepala Dinas Kominfo Magetan, Cahaya Wijaya, mengingatkan masyarakat agar tidak meminjamkan rekening atau menyerahkan data perbankan kepada pihak lain untuk kepentingan yang tidak jelas. Rekening yang terindikasi digunakan dalam transaksi judi online dapat menjadi perhatian dalam proses pemeriksaan data penerima bantuan sosial.

Meski demikian, rekening yang terindikasi terlibat judi online tidak serta-merta membuat seluruh bantuan sosial otomatis dihentikan. Penentuan kelayakan penerima dan penyaluran bantuan tetap mengacu pada ketentuan program serta proses identifikasi dan verifikasi oleh instansi berwenang.

Selain judi online, masyarakat juga diminta mewaspadai phishing, yakni penipuan digital yang menyamar sebagai pihak resmi untuk mencuri informasi sensitif. Pelaku dapat mengirimkan tautan palsu melalui pesan singkat, media sosial, atau aplikasi percakapan dengan iming-iming hadiah maupun pencairan bantuan.

Baca Juga :   Ratusan Tautan Judi Online Bidik Website Pemkab Magetan

Untuk menghindari penipuan, warga diimbau tidak mengeklik tautan mencurigakan serta tidak membagikan kata sandi, PIN, kode OTP, nomor rekening, maupun data kependudukan kepada pihak yang tidak dikenal. Informasi terkait bantuan sosial sebaiknya diperiksa melalui kanal resmi pemerintah, dinas sosial, atau pemerintah desa setempat.

Apabila menemukan pesan atau situs mencurigakan, masyarakat diminta mengabaikannya dan melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi. Jika telanjur memasukkan data perbankan, warga disarankan segera menghubungi pihak bank untuk mengamankan rekening dan mengganti kata sandi yang terdampak.

Editor : JTV Madiun






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.