PACITAN - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Pacitan–Solo, tepatnya di Lingkungan Barean, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Pacitan, Sabtu (29/11/2025) malam. Insiden yang melibatkan dua sepeda motor itu mengakibatkan satu pengendara mengalami luka ringan serta kerugian materi sekitar Rp2 juta.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB dan baru dilaporkan kepada pihak kepolisian pada pukul 23.00 WIB. Kanit Gakkum Satlantas Polres Pacitan, Ipda Agustav Yunastianto, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan roda dua. Satu pengendara mengalami luka ringan dan sudah mendapatkan perawatan,” ujarnya, Minggu (30/11/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Unit Gakkum, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AE 6023 YJ yang dikemudikan Putri Bella Mutiara melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di lokasi kejadian, motor tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Suzuki Nex bernomor polisi AE 5651 YG yang dikendarai Rafif Alfawwaz Pranata Putra, yang saat itu menyeberang dari arah utara ke selatan.
Ipda Agustav menjelaskan, dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah kurangnya kehati-hatian pengendara Suzuki Nex saat menyeberang. “Faktor utama diduga karena human error. Pengendara Suzuki Nex kurang memperhatikan arus lalu lintas ketika menyeberang sehingga terjadi benturan,” katanya.
Baca Juga : Sinyal Keras Kejari Pacitan, Sebut Penindakan Tipikor Tak Pandang Bulu
Beruntung dalam kejadian ini tidak ada korban meninggal dunia. Satu korban mengalami luka ringan, sementara kerusakan kendaraan ditaksir mencapai Rp2 juta.
Sementara polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur ramai dan padat aktivitas pada malam hari.
“Kami mengingatkan kembali pentingnya kewaspadaan dan mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan harus menjadi prioritas,” pungkasnya. (Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan




















