JAKARTA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia atas pencapaian provinsi Jawa Timur sebagai daerah dengan jumlah peserta Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) terbanyak selama periode 2021–2024. Sebanyak 151.249 peserta tercatat mengikuti UKBI dalam kurun waktu tersebut.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Dr. Abdul Mu’ti dalam acara peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia dan Pencanangan Komitmen Bersama Menjaga Kedaulatan Bahasa Indonesia di Kompleks Kemendikdasmen, Senayan, Jumat (25/4/2025).
Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa pedoman yang diluncurkan merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga dan memperkuat bahasa nasional sebagai identitas dan alat komunikasi resmi di satuan pendidikan.
"Kami turut berkomitmen untuk menjaga kedaulatan bahasa Indonesia sebagai instrumen penting membangun masyarakat berkarakter dan berwawasan kebangsaan," ujar Khofifah.
Komitmen itu diperkuat dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.
Gubernur mengajak seluruh satuan pendidikan di Jawa Timur untuk terus menerapkan pedoman bahasa Indonesia secara serius dan berkelanjutan. Tujuannya agar tercipta budaya berbahasa yang benar, efektif, dan bermartabat.
"Mari kita junjung tinggi bahasa Indonesia sebagai identitas dan kekuatan bangsa, serta terus berinovasi demi kemajuan pendidikan di Jawa Timur," tandas Khofifah.
Menurut Khofifah, tidak sekadar menetapkan aturan, pembentukan tim pengawas bahasa di tingkat provinsi, kabupaten, kota, dan sekolah sangat penting untuk memastikan pedoman ini berjalan dengan baik. Tim ini terdiri dari pakar bahasa, pengawas sekolah, dan perwakilan lembaga bahasa. Tugas mereka adalah mengaudit, menyosialisasikan, dan memberi rekomendasi perbaikan.
"Dengan struktur tim yang jelas dan peran serta tanggung jawab yang terukur, diharapkan pelaksanaan pengawasan berjalan sinergis, transparan, dan akuntabel," tuturnya.
Khofifah juga menekankan pentingnya audit dan pemantauan rutin. Setiap semester, tim pengawas akan meninjau dokumen resmi, materi ajar, publikasi sekolah, dan komunikasi digital. Hal ini untuk memastikan semuanya sesuai dengan pedoman.
Langkah ini penting agar pengawasan tidak hanya dilakukan sesekali, tapi menjadi budaya yang terintegrasi di sekolah.
"Laporan temuan audit akan menjadi dasar perbaikan dan dasar evaluasi kinerja satuan pendidikan," ujarnya.
Untuk membantu guru dan tenaga kependidikan menerapkan pedoman, akan diadakan pelatihan dan pendampingan secara berkala. Mereka akan mengikuti workshop intensif tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), gaya bahasa resmi, dan penulisan naskah kerja.
"Pendampingan on-job pun akan difasilitasi agar setiap laporan, makalah, atau publikasi yang dihasilkan memenuhi standar kebahasaan yang ditetapkan," jelasnya.
Di sisi lain, Khofifah juga mendorong penguatan budaya bahasa melalui publikasi dan kampanye. Akan diadakan lomba menulis, pidato, dan debat dari tingkat sekolah hingga regional.
Agar semua langkah tersebut berjalan selaras, Khofifah menegaskan pentingnya kerja sama antara Pemerintah Provinsi, Dinas Pendidikan, dan seluruh satuan pendidikan.
"Saya mengajak semua pihak untuk berkolaborasi, mengambil peran dan bertanggung jawab dalam setiap tahapan," pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Dr. Abdul Mu'ti juga menyampaikan pentingnya perjuangan menjaga kedaulatan bahasa Indonesia. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari membangun bangsa yang bermartabat.
"Tidak sekadar alat komunikasi tetapi sebagai ilmu, bahasa pemersatu dan bahasa peradaban," tegas Mu'ti.
Dalam acara tersebut, Khofifah membacakan pernyataan komitmen menjaga kedaulatan bahasa Indonesia. Ia didampingi Bupati Sidoarjo Subandi dan Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin.
Selain itu, juga dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama oleh Menteri Abdul Mu’ti, Gubernur Khofifah, Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin, Bupati Sidoarjo Subandi, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Fauzan, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (*)
Editor : A. Ramadhan