MAGETAN - Wacana regrouping atau penggabungan sekolah di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, semakin mengerucut. Salah satu sekolah yang dipastikan akan menjalani penataan tersebut adalah SDN Mojorejo 2.
Keputusan regrouping ini diambil setelah sekolah tersebut tidak mendapatkan siswa baru selama dua tahun terakhir. Selain itu, jumlah siswa yang terus menurun juga menjadi pertimbangan Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Magetan.
Kondisi lokasi sekolah turut menjadi perhatian. Bangunan SDN Mojorejo 2 kini tampak tertutup deretan ruko dan bangunan Koperasi Desa Merah Putih, meski sebenarnya berada tidak jauh dari jalan raya.
Sekolah tersebut juga berada cukup dekat dengan sekolah pemangku lainnya. Kondisi ini dinilai memungkinkan dilakukan regrouping sebagai bagian dari penataan satuan pendidikan di Kabupaten Magetan.
Kepala Disdikpora Magetan, Suhardi, menyebut saat ini terdapat 353 sekolah dasar negeri di Kabupaten Magetan. Berdasarkan data Disdikpora, jumlah pendaftar kelas I SD melalui sistem online mencapai 4.158 siswa.
Para pendaftar tersebut berasal dari sejumlah jalur, mulai afirmasi, domisili, prestasi hingga mutasi.
Sementara untuk jenjang SMP, Disdikpora Magetan menyediakan sebanyak 6.100 kursi di 39 sekolah negeri. Hingga penutupan pendaftaran online, tercatat sekitar 5.220 calon siswa yang mendaftar. Setelah proses pengisian kuota, jumlah tersebut bertambah sekitar 164 siswa.
Dalam proses regrouping, penataan tidak hanya menyasar keberadaan siswa. Tenaga pendidik dari sekolah yang diregrouping nantinya akan didistribusikan ke sekolah lain sesuai kebutuhan.
Sementara itu, kepala sekolah juga akan menjalani proses penataan ulang. Pemerintah Kabupaten Magetan masih melanjutkan proses inventarisasi dan pemetaan untuk menentukan sekolah-sekolah lain yang memerlukan penataan serupa.
Editor : JTV Madiun

















