KEDIRI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri, Rabu pagi (4/2), memulai uji coba rekayasa lalu lintas di dua ruas jalan utama, yakni Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Kombes Pol Duryat. Uji coba yang dimulai pukul 08.00 WIB ini direncanakan berlangsung selama dua pekan dengan evaluasi berkala setiap minggu.
Perubahan paling signifikan terjadi di Jalan Brigjen Katamso. Jalan yang telah berlaku satu arah sejak 2006 itu kini diuji coba menjadi dua arah. Namun, terdapat pembatasan khusus. Untuk arus dari barat ke timur, hanya sepeda motor dan mobil yang diperbolehkan, sedangkan kendaraan besar seperti bus dan truk dilarang melintas. Sementara itu, arus dari timur ke barat tetap seperti sebelumnya dan terbuka bagi semua jenis kendaraan.
Kepala Dishub Kota Kediri Arief Cholisudin mengatakan, uji coba ini bertujuan meningkatkan kelancaran dan kenyamanan berkendara, sekaligus menekan kepadatan di sejumlah ruas jalan utama. “Uji coba manajemen lalu lintas ini direncanakan berlangsung selama dua pekan dan akan dievaluasi setiap satu minggu sekali. Hasil evaluasi akan menjadi dasar penyesuaian kebijakan sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya.
Untuk mengawal pelaksanaannya, Dishub bekerja sama dengan Satlantas Polres Kediri Kota dengan menerjunkan 12 personel di sejumlah titik strategis. (Beny Kurniawan)
Editor : JTV Kediri



















