PASURUAN - Warga sekitar villa di lingkungan Genengsari, Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, gempar.
Seorang wanita muda menusuk Solichuddin, kekasihnya. Warga langsung mengamankan wanita bernama Chandra Rosmala Dewi. Selanjutnya wanita asal desa Glagahsari, Kecamatan Sukorejo, Pasuruan ini diserahkan ke Polsek Prigen guna menjalani pemeriksaan.
Sementara akibat perbuatan pelaku, korban yang merupakan duda usia 44 tahun ini mengalami luka tusuk di leher dan kepala. Pria asal Tanggulangin Sidoarjo ini langsung dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa berawal ketika korban mengajak korban jalan-jalan ke kota Malang. Setelah puas jalan-jalan, korban mengajak pelaku berhubungan badan di salah satu villa di Prigen.
Awalnya, tak ada masalah. Namun, saat korban minta hubungan seks kedua kalinya, pelaku menolak dengan alasan lelah. Namun, korban tetap memaksa untuk berhubungan badan.
Paksaan melayani seks ini membuat pelaku kesal hingga menusuk leher dan kepala.
"Saya kesal karena dipaksa melayani seks kedua kali. Pertama sudah saya layani. Kedua saya lelah," kata Chandra Rosmala Dewi.
Sementara itu, Aiptu M. Nidhom, Kanit Reskrim Polsek Prigen mengatakan sebelum berhubungan badan, pelalu membeli pisau terlebih dahulu.
“Korban dan pelaku ini kenal lalu menjalin hubungan. Kemudian pelaku punya hutang Rp 300 juta. Korban menjemput pelaku di Malang dan diajak jalan-jalan lalu ke Pandaan. Lalu pelaku mengajak korban ke DIY. Ternyata pelaku membeli pisau dan diajak ke Villa dan sempat berhubungan. Selanjutnya, korban dipijat pelaku, pelaku lalu menganbil pisau dan ditusukkan ke korban mengenai leher dan kepala," ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara.
Editor : M Fakhrurrozi