MOJOKERTO - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Airlangga, Kelurahan Kauman, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Selasa (3/9/2024) dinihari.
Seorang pengendara motor menabrak tiang Penerangan Jalan Umum (PJU). Akibat kejadian ini, pengendara motor tewas di lokasi kejadian. Dari identitasnya, korban bernama Ely Indra Purnama (35) warga Desa Talok, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.35 WIB. Ketika itu, korban mengendarai sepeda motor Satria F tanpa nomor kendaraan melaju kencang dari arah selatan ke utara atau dari Pacet ke Mojosari. Saat melintas di lokasi kejadian, korban tiba-tiba menabrak tiang PJU.
Tidak ada yang tahu kronologis kejadian. Diduga, kecelakaan disebabkan pengendara motor dalam kondisi mengantuk.
Baca Juga : Satlantas Polres Mojokerto Raih Penghargaan Ungkap Kasus Tabrak Lari Terbanyak
"Saya dengan suara benturan keras, saya keluar dari rumah ada sepeda motor yang jatuh. Sebelum menabrak tembok penyangga PJU, tabrakan sama sepeda motor bawa ronjot. Ronjot tadi terguling ada yang menolong terus habis itu ditolong, berdiri langsung kabur," kata Ulfia, warga sekitar.
Seusai kejadian, warga melapor ke Satlantas Polres Mojokerto. Polisi yang tiba di lokasi, langsung mengevakuasi jasad korban ke RSUD Prof dr Soekandar Kecamatan Mojosari guna dilakukan visum. Sementara kendaraan korban diamankan ke unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto. (*)
Editor : M Fakhrurrozi