PONOROGO - Seluruh desa di wilayah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mulai membentuk Koperasi Merah Putih sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Salah satunya adalah Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan, yang telah membentuk kepengurusan koperasi tersebut sejak 28 April 2025.
Kepala Desa Jimbe, Sumanto atau yang akrab disapa Mbah Manto, menjelaskan bahwa langkah ini juga mengikuti Surat Edaran dari Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
“Semua desa dan kelurahan kecamatan jenangan harus ada koperasi merah putih,” ujar Sumanto saat ditemui di kantornya, Jumat (16/5/2025).
Penandatanganan akta pendirian koperasi oleh notaris dijadwalkan pada Jumat, 16 Mei 2025, dan akan dilangsungkan di Kantor Kecamatan Jenangan.
Baca Juga : Khofifah Tegaskan Jatim Serius Wujudkan Koperasi Desa Merah Putih
Menurut Sumanto, pengurus koperasi telah terbentuk, terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, pengawas, serta 15 orang pendiri. Desa Jimbe menargetkan minimal 500 anggota koperasi. Namun, Sumanto optimistis jumlah tersebut bisa tercapai bahkan melebihi, mengingat jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Jimbe mencapai 3.000 jiwa.
Koperasi Merah Putih di Desa Jimbe dirancang agar terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Berdasarkan kesepakatan, simpanan pokok ditetapkan sebesar Rp10.000 dan simpanan wajib Rp5.000.
Langkah pembentukan koperasi ini diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi desa serta menguatkan semangat gotong royong antar warga dalam bidang usaha dan keuangan. (Sintia Nur Affianti)
Editor : M Fakhrurrozi