MOJOKERTO - Ratusan Mahasiswa yang targabung dalam Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Mojokerto pada Selasa (26 Maret 2025) sore. Mereka menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang telah disahkan oleh DPR RI pada 20 Maret lalu.
Demo berlangsung panas. Aksi adu mulut hingga saling dorong antara massa dengan aparat kepolisian mewarnai aksi saat massa berusaha memasuki gedung DPRD Kota Mojokerto. Tak hanya itu, mahasiswa yang menolak Undang-Undang TNI juga membakar ban bekas di depan gerbang kantor DPRD Kota Mojokerto.
Ketegangan mereda setelah Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menemui ratusan mahasiswa. Sambil lesehan mengitari ban yang terbakar, Eri mengajak massa aksi berdialog serta menyampaikan aspirasi mereka.
Baca Juga : DPRD Kota Mojokerto-Kejari Teken MoU Pendampingan Hukum
Dalam aksi ini mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan, yaitu cabut revisi Undang-Undang TNI, kembalikan TNI ke barak, lawan militerisme, tolak dwifungsi ABRI dan adili jenderal pelanggaran HAM termasuk Jenderal TNI Prabowo, non-aktifkan anggota TNI yang masuk ranah sipil, serta tolak perluasan fungsi TNI dalam ranah sipil.
Editor : A. Ramadhan