NGAWI - Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, membantah pernyataan yang menyebut Kabupaten Ngawi masuk kategori kota kotor seperti yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, berdasarkan penilaian yang ada, status Ngawi saat ini berada pada tahap pembinaan.
Menurut Ony, dalam sistem penilaian lingkungan hidup terdapat beberapa kategori, mulai dari sangat kotor, kotor, dalam pembinaan, hingga kota bersih dan Adipura. Ia menyebut, Ngawi berada pada kategori pembinaan dengan nilai sekitar 34 poin.
“Kalau melihat indikator penilaian, Ngawi saat ini masuk kategori pembinaan, bukan kota kotor,” ujar Ony Anwar Harsono.
Ia menjelaskan, secara umum kondisi kebersihan di ruang publik dan jalan di wilayah Ngawi relatif terjaga. Namun, pemerintah daerah mengakui masih terdapat pekerjaan rumah, terutama dalam sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Salah satu kendala utama adalah belum optimalnya penerapan sistem sanitary landfill. Sistem ini merupakan metode pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan, termasuk dalam pengolahan gas metana yang dihasilkan dari timbunan sampah.
“Permasalahan utama ada di pengelolaan di TPA. Sistem sanitary landfill sudah ada, tetapi belum berjalan optimal,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan inspeksi terkait penanganan dan pengelolaan sampah di kawasan Terminal Kertonegoro Ngawi. Dalam keterangannya, ia menyebut Ngawi masih masuk kategori kota kotor sehingga perlu peningkatan dalam pengelolaan sampah.
Perbedaan pandangan ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk terus berbenah, terutama dalam sistem pengelolaan sampah, agar mampu meningkatkan kualitas lingkungan dan mencapai kategori kota bersih di masa mendatang.
Editor : JTV Madiun



















