Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan 66 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis (18 September 2025). Acara penyerahan berlangsung di Aula Rempeg Jogopati dan didominasi oleh tenaga pendidikan serta kesehatan.

Dalam arahannya, Bupati Ipuk menekankan pentingnya inisiatif dan kemandirian dalam bekerja. Ia meminta para PPPK tidak hanya menunggu instruksi atasan, tetapi juga kreatif untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan agar budaya kerja dalam melayani masyarakat bisa lebih maksimal.
Ia juga mengingatkan bahwa ASN, termasuk PPPK, adalah ujung tombak pelayanan publik. Menurutnya, sikap dan perilaku, termasuk penggunaan media sosial, harus dijaga dengan baik karena tuntutan masyarakat semakin tinggi.
Baca Juga : Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Serahkan 66 SK PPPK Tenaga Pendidikan

Salah satu penerima SK, Siti Julaikah, menyampaikan rasa syukur bisa menjadi bagian dari ASN Banyuwangi. Ia menuturkan, formasi analis anestesi yang ia lamar merupakan formasi baru di PPPK, berbeda dari sebelumnya yang hanya tersedia untuk CPNS.
“Dengan usia saya yang sudah 45 tahun, awalnya saya pesimis bisa menjadi ASN. Alhamdulillah, hari ini harapan itu terwujud,” ungkap Siti.
Baca Juga : Bupati Ipuk Angkat 4.909 Honorer Banyuwangi Jadi PPPK Paruh Waktu
Handoko Khusumo
Editor : JTV Banyuwangi



















