PACITAN - BPJS Kesehatan terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Pacitan. Meski tingkat keaktifan peserta saat ini telah mencapai 74,38 persen dan berhasil melampaui sejumlah daerah lain seperti Trenggalek dan Tulungagung, masih terdapat kekurangan sekitar 21.347 jiwa untuk mencapai target keaktifan 80 persen sebagai syarat menuju Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung Fitriyah Kusumawati, mengatakan berbagai strategi dilakukan untuk mengatasi kendala peserta yang menunggak maupun belum aktif kembali. “Satu minggu kami turun ke dua desa yang jauh-jauh, yang masyarakatnya kesulitan datang ke kantor. Kami datangi langsung. Kemudian peserta yang menunggak kami telepon melalui tele-collecting,” kata Fitriyah (23/06) siang.
Ia menjelaskan, setiap petugas tele-collecting diwajibkan menghubungi hingga 500 peserta menunggak setiap hari. Langkah tersebut difokuskan kepada peserta mandiri yang menunggak antara satu hingga tiga bulan agar segera mengaktifkan kembali kepesertaannya.
Selain itu, BPJS juga melibatkan Kader JKN untuk mendatangi langsung peserta dengan tunggakan yang cukup tinggi. “Kalau tunggakannya sudah cukup tinggi, Kader JKN akan datang ke rumah untuk mengetahui kendalanya dan memberikan edukasi,” ujarnya.
Baca Juga : Soroti MBG hingga KDMP, PMII Pacitan Desak DPRD dan Pemkab Bertindak
Upaya peningkatan keaktifan peserta juga dilakukan pada segmen Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Fitriyah, masih ditemukan ASN yang telah terdaftar sebagai peserta JKN namun anggota keluarganya belum didaftarkan. “Kami berkoordinasi dengan satuan kerja agar keluarga ASN yang belum terdaftar bisa segera didaftarkan sehingga menambah keaktifan peserta,” jelasnya.
Sementara pada segmen pekerja penerima upah badan usaha, BPJS melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap perusahaan yang belum mendaftarkan seluruh karyawannya ke program JKN. “Kalau masih bandel, kami bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri untuk melakukan penegakan kepatuhan,” tegasnya.
Untuk segmen masyarakat tidak mampu, BPJS terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial melalui pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Melalui mekanisme tersebut, warga kategori desil 1 hingga 5 dapat diusulkan menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai APBN. “Tahun lalu alhamdulillah ada sekitar 33 ribu penduduk Pacitan yang ditarik menjadi peserta PBI APBN. Ini hasil kerja keras Dinas Sosial dan operator desa yang aktif mengusulkan warga tidak mampu,” katanya.
Baca Juga : Pakar Geologi Sebut Banyu Anget Jadi Penanda Patahan Aktif Grindulu Pacitan
Fitriyah juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Pacitan yang akan menambah sekitar 1.000 peserta PBPU Pemda mulai Juli mendatang. “Memang kebutuhan untuk mengejar 21 ribu peserta masih cukup jauh, tetapi tahun lalu bisa bertambah 33 ribu peserta. Insyaallah tahun ini dengan kerja bersama bisa kita kejar,” imbuhnya.
Selain mengejar keaktifan peserta, BPJS Kesehatan juga mengoptimalkan Program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR) sebagai strategi memperluas cakupan kepesertaan hingga tingkat desa. Saat ini, sebanyak 47 desa di Pacitan telah berhasil mencapai status UHC.
Menurut Fitriyah, keberhasilan desa-desa tersebut menjadi contoh yang terus direplikasi melalui peran aktif pemerintah desa, kader JKN, operator desa, serta dukungan lintas sektor dalam mendata dan mendaftarkan warga yang belum tercover program JKN. BPJS menargetkan Pacitan dapat segera mencapai status UHC Prioritas, yakni ketika cakupan kepesertaan mencapai minimal 98 persen dan tingkat keaktifan peserta berada di angka 80 persen.
Baca Juga : PLN Nusantara Power Pacitan Ajak Masyarakat Jaga Laut Lewat Pelepasan Tukik dan Bersih Pantai
“Kalau sudah UHC Prioritas, warga yang sakit hari itu juga bisa langsung didaftarkan dan langsung aktif. Mau operasi jantung, cuci darah, atau dirujuk sampai Sardjito, Dharmais, maupun RSCM, semuanya bisa langsung dijamin hari itu juga,” pungkasnya. (Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan



















