MADIUN - Warga Kelurahan Nambangan Lor, Kota Madiun, menemukan sebuah benda yang diduga mortir pada Selasa (22/9/2026) malam. Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Benda tersebut ditemukan warga dalam kondisi tergeletak di bawah pohon. Setelah menerima laporan, polisi mendatangi lokasi dan memasang garis polisi untuk membatasi akses warga di sekitar area penemuan.
Petugas juga meminta keterangan sejumlah warga guna mengumpulkan informasi awal mengenai benda yang ditemukan tersebut. Untuk memastikan proses penanganan dilakukan sesuai prosedur keselamatan, Tim Jibom Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur kemudian didatangkan ke lokasi.
Tim Jibom selanjutnya mengamankan dan mengevakuasi benda yang diduga mortir tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi risiko terhadap warga yang berada di sekitar lokasi.
Lurah Nambangan Lor, Dyaning Narendra Tama, mengatakan hingga kini asal-usul benda tersebut belum diketahui secara pasti. Kondisi maupun status benda tersebut juga masih membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dievakuasi, benda tersebut dibawa oleh Tim Jibom untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan penanganan dan pendalaman untuk memastikan identitas serta kondisi benda yang ditemukan warga tersebut.
Editor : JTV Madiun



















