SITUBONDO - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Kabupaten Situbondo mendatangi kantor DPRD. Mereka menyampaikan pengaduan terkait anggota DPRD Situbondo, Afif Reza Rimunda, yang masih berstatus RJ dan menjalani rehabilitasi terkait perkara narkoba.
Dalam pertemuan di aula lantai dua DPRD Situbondo, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Badan Kehormatan.
Salah satunya mendesak seluruh anggota DPRD Situbondo menjalani tes urine. Mahasiswa juga mendesak Badan Kehormatan segera menyelesaikan pembaruan peraturan kode etik.
Mereka meminta evaluasi terhadap kinerja Badan Kehormatan. Ketua Aliansi BEM se-Kabupaten Situbondo, Abdul Halim, memberikan waktu 1 x 24 jam.
Jika tuntutan tidak dipenuhi, mahasiswa menegaskan akan kembali menagih janji.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Situbondo, Maria Ulfa, mengaku sudah menerima dua pengaduan dari masyarakat. Pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menjadwalkan tes urine bagi anggota DPRD Situbondo.
Editor : JTV Jember



















